Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Pariwisata mengembangkan kawasan wisata di atas lahan seluas 35,4 hektare yang terletak di pesisir Kelurahan Tondonggeu Kecamatan Abeli Kendari.

"Kawasan itu sudah selesai dirancang, karena Kawasan wisata yang akan dibangun di atas permukaan laut ini, saat ini sedang dalam tahap pengurusan izin persetujuan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," kata Kepala Dinas Pariwisata Kendari, Fauziah A Rachman, di Kendari, Jumat.

Ia mengatakan, usulan itu disampaikan ke DJPRL KKP RI karena kewenangan pengelolaan kawasan perairan laut sudah diserahkan pada Pemerintah Pusat.

Fauziah mengaku bahwa Pemkot Kendari yang dipimpin Sekda Kendari baru saja mengikuti verifikasi teknik pengembangan pariwisata Tondonggeu yang digelar oleh DJPRL KKP secara daring, di Command Center Kantor Balai Kota Kendari.

"Kami berharap sekali bahwa pertemuan ini sudah menjadi titik akhir dari permohonan kami," kata Fauziah.

Dari hasil verifikasi itu kata dia, kawasan yang diusulkan Dinas Kebudayaan Pariwisata Kota Kendari ini tumpang susun dengan usulan pengelolaan oleh PT Kendari Kawasan Industri Terpadu yang akan menjadikan wilayah itu sebagai kawasan pelabuhan.

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Lotunani, meminta DJPRL memberikan strategi atau solusi, sebab pembangunan kawasan ini merupakan tindak lanjut pengembangan kawasan Pariwisata pantai Nambo yang sudah disusun lebih awal.

"Pemerintah Kota Kendari akan berupaya semaksimal mungkin memberikan layanan prima terhadap investasi di Kota Kendari, tentu berharap banyak dari pemerintah provinsi secara berjenjang sampai pihak kementerian untuk sama-sama kita mencari solusi,” kata Ridwansyah

Sekda menambahkan, dua hal ini sama pentingnya untuk pengembangan Kota Kendari dan kemaslahatan masyarakat Kota Kendari, dan alasan memilih kawasan itu karena untuk melestarikan hutan Mangrove di tempat itu.
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024