Kendari (ANTARA) - Selama tahun 2022, Dinas Sosial Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, menangani sebanyak 42 kasus kekerasan terhadap anak atau meningkat dibanding tahun sebelumnya hanya 32 kasus
"Jika merujuk pada data Dinas Sosial Konawe Selatan, tercatat kasus kekerasan anak di tahun 2022 masih cukup tinggi jika dibanding dengan kasus yang sama tahun 2021, sehingga harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, sebab generasi penerus bangsa jadi taruhannya," ungkap Kepala Dinas Sosial Konsel, Nurlita Jaya, dalam keterangan tertulis yang diterima di Kendari, Kamis.
Berdasarkan data,dari Pekerja Sosial Perlindungan Anak Dinas Sosial Konsel, kata dia, jumlah kasus kejahatan anak tersebut terjadi, baik dari tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual.
Menurut dia, pemicu terjadinya kekerasan seperti pemerkosaan anak di bawah umur, awalnya korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, mengambil kesempatan merayu dan membujuk korban anak kemudian melakukan pemerkosaan.
"Kasus kejahatan anak itu terjadi disebabkan pengawasan orang tua yang sangat kurang, anak di bawah umur diberikan kebebasan mengakses media sosial," ujarnya.
Dalam menangani kasus kekerasan ataupun pelecehan seksual anak, kata Nurlita, Dinas Sosial Konsel melalui pekerja sosial profesional yang langsung terjun ke lapangan untuk merespon cepat melakukan pendampingan dan pemberian layanan dukungan psikososial kepada korban dan juga keluarganya.
Sebelumnya, Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementerian Sosial RI Daerah Konsel, Helpin Ezza menjelaskan, kasus anak yang didampingi di kepolisian, kejaksaan hingga tahap pengadilan sebanyak 42 kasus, di antaranya didominasi kasus kejahatan seksual, disusul kasus kekerasan atau penganiayaan.
Oleh karena itu, Helpin meminta agar orang tua perlu memberikan edukasi dan pengawasan dalam berinteraksi baik dunia nyata maupun dunia maya.
"Peran orang tua di sinilah menjadi poin penting mulai dari penggunaan media sosial hingga pergaulan di dunia nyata oleh anak-anak, perlu diawasi," tuturnya.
"Jika merujuk pada data Dinas Sosial Konawe Selatan, tercatat kasus kekerasan anak di tahun 2022 masih cukup tinggi jika dibanding dengan kasus yang sama tahun 2021, sehingga harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, sebab generasi penerus bangsa jadi taruhannya," ungkap Kepala Dinas Sosial Konsel, Nurlita Jaya, dalam keterangan tertulis yang diterima di Kendari, Kamis.
Berdasarkan data,dari Pekerja Sosial Perlindungan Anak Dinas Sosial Konsel, kata dia, jumlah kasus kejahatan anak tersebut terjadi, baik dari tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual.
Menurut dia, pemicu terjadinya kekerasan seperti pemerkosaan anak di bawah umur, awalnya korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, mengambil kesempatan merayu dan membujuk korban anak kemudian melakukan pemerkosaan.
"Kasus kejahatan anak itu terjadi disebabkan pengawasan orang tua yang sangat kurang, anak di bawah umur diberikan kebebasan mengakses media sosial," ujarnya.
Dalam menangani kasus kekerasan ataupun pelecehan seksual anak, kata Nurlita, Dinas Sosial Konsel melalui pekerja sosial profesional yang langsung terjun ke lapangan untuk merespon cepat melakukan pendampingan dan pemberian layanan dukungan psikososial kepada korban dan juga keluarganya.
Sebelumnya, Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementerian Sosial RI Daerah Konsel, Helpin Ezza menjelaskan, kasus anak yang didampingi di kepolisian, kejaksaan hingga tahap pengadilan sebanyak 42 kasus, di antaranya didominasi kasus kejahatan seksual, disusul kasus kekerasan atau penganiayaan.
Oleh karena itu, Helpin meminta agar orang tua perlu memberikan edukasi dan pengawasan dalam berinteraksi baik dunia nyata maupun dunia maya.
"Peran orang tua di sinilah menjadi poin penting mulai dari penggunaan media sosial hingga pergaulan di dunia nyata oleh anak-anak, perlu diawasi," tuturnya.