Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengemukakan industri pertambangan di Indonesia membutuhkan tenaga kerja yang kompeten di bidangnya.
Dikutip dari siaran pers Kementerian Ketenagakerjaan yang diterima di Jakarta, Kamis, Menaker mengatakan salah satu bentuk kompetensi yang dibutuhkan adalah penggunaan alat berat di Sulawesi Tenggara.
Ida mengatakan saat ini banyak industri pertambangan membutuhkan tenaga kerja yang lebih kompeten dalam mengoperasikan alat berat.
"Harapannya, semakin banyak tenaga kerja yang terserap sesuai kebutuhan perusahaan dan industri di Sulawesi Tenggara," kata Ida saat menyaksikan penyerahan beberapa alat berat oleh PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) kepada Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (15/2).
Ia mengatakan komitmen penyerahan alat berat oleh PT VDNI itu telah dilakukan setahun yang lalu. Tapi, baru direalisasikan saat ini, karena menunggu kesiapan lahan dari BPVP Kendari.
Menaker menambahkan dalam peraturan pemerintah disebutkan bahwa proses penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia wajib disertai transfer pengetahuan.
"Nantinya, dari transfer pengetahuan atau keahlian itu, pengelolaan semua tenaga kerja dilakukan oleh tenaga kerja kita," katanya.
Agenda serah terima alat berat tersebut, juga disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menaker: Industri pertambangan butuh tenaga kerja kompeten
Dikutip dari siaran pers Kementerian Ketenagakerjaan yang diterima di Jakarta, Kamis, Menaker mengatakan salah satu bentuk kompetensi yang dibutuhkan adalah penggunaan alat berat di Sulawesi Tenggara.
Ida mengatakan saat ini banyak industri pertambangan membutuhkan tenaga kerja yang lebih kompeten dalam mengoperasikan alat berat.
"Harapannya, semakin banyak tenaga kerja yang terserap sesuai kebutuhan perusahaan dan industri di Sulawesi Tenggara," kata Ida saat menyaksikan penyerahan beberapa alat berat oleh PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) kepada Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (15/2).
Ia mengatakan komitmen penyerahan alat berat oleh PT VDNI itu telah dilakukan setahun yang lalu. Tapi, baru direalisasikan saat ini, karena menunggu kesiapan lahan dari BPVP Kendari.
Menaker menambahkan dalam peraturan pemerintah disebutkan bahwa proses penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia wajib disertai transfer pengetahuan.
"Nantinya, dari transfer pengetahuan atau keahlian itu, pengelolaan semua tenaga kerja dilakukan oleh tenaga kerja kita," katanya.
Agenda serah terima alat berat tersebut, juga disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menaker: Industri pertambangan butuh tenaga kerja kompeten