Kendari (ANTARA) - Hari Pers Nasionan (HPN)  9 Februari 2023  yang dipusatkan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) banyak pihak menaruh harapan besar termasuk Ketua Dewan Pimpidan Daerah (DPD) KNPI Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam pernyataan tertulis, Ketua DPD KNPI Sultra Alvin Akawijaya Putra di Kendari, Rabu, mengatakan  penyelenggaraan HPN 2023 kali ini, seiring dengan agenda kepentingan bangsa menyongsong masuknya tahapan pesta demokrasi di negeri ini, baik Pemilukada, Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden pada tahun 2024 mendatang.  

Ia mengatakan tema HPN 2023 yakni "Pers Bebas Demokrasi Bermartabat" menyiratkan makna besar dan harapan rakyat Indonesia kepada masyarakat insan pers. Sesuai dengan tema ini, bahwa kebebasan adalah ruh bagi pers. Pasal 2 UU No. 40/1999 tentang Pers menyebut kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Bahwa saat ini agenda bangsa menyongsong pesta demokrasi tahun 2024 mendatang, hendaknya seluruh elemen bangsa mengambil peran strategis dalam mengawal hajatan bangsa lima tahun sekali itu, tak terkecuali masyarakat dan kelembagaan insan pers, dalam hal ini Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). 

Menurut Alvin Akawijaya Putra, masyarakat insan pers dan organisasi pers termasuk PWI, hendaknya dapat menjadi corong kepentingan bangsa dan pilar demokrasi ekstra parlemen di negeri ini selain lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif tentunya. 

"Hendaknya HPN 2023 kali ini selain menjadi ajang silaturahim bagi segenap komponen bangsa yang difasilitasi oleh PWI Pusat, juga kami menitip pesan dari Bumi Anoa Provinsi Sulawesi Tenggara, bahwa rakyat Indonesia membutuhkan perpanjangan suara ekstra parlemen melalui insan pers dengan kekuatan ujung pena dan suaranya, untuk membantu menyuarakan kepentingan sebagian besar rakyat Indonesia yang masih berada di bawah garis kemiskinan, sehingga dapat menikmati hasil pembangunan secara adil, melalui hadirnya regulasi yang dapat menjamin pembagian keadilan dan pemerataan kue pembangunan. Momentum HPN 2023 kiranya dapat berfungsi sebagai corong penyampai suara rakyat dan menjadi ekstra parlementer untuk menback-up kepentingan bangsa tersebut," tegasnya.

Masih lanjut Alvin Akawijaya Putra, kebutuhan rakyat masih berkutat pada akses kehidupan dasar, ketersediaan sandang pangan, sarana dan prasana pendidikan, kesehatan, regulasi yang berpihak pada masyarakat lapis bawah, yang masih timpang dirasakan oleh sebagian besar penduduk yang berada di wilayah kepulauan terdepan di wilayah NKRI dibanding wilayah daratan Indonesia lainnya.  

Dengan adalah pembagian pemerataan kue pembangunan secara adil bagi wilayah kepulauan di Indonesia, diharapkan dapat tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana dicita-citakan oleh para pemimpin negeri, serta tertuang dalam amanah konstitusi negara Pembukaan UUD 1945, yaitu terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

"Regulasi yang berpihak pada affirmative action bagi daerah kepulauan di Indonesia mutlak diperlukan demi perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Beleid RUU Daerah kepulauan kini tengah diperjuangkan oleh delapan Provinsi Kepulauan di Indonesia, yaitu Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur,  dimana Bapak Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH dipercaya untuk menjadi Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan, ini telah masuk pada agenda program legislasi nasional tahun 2023, diharapkan seluruh komponen bangsa mendukung percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan tersebut, termasuk insan pers yang berfungsi sebagai pengawal demokrasi extra parlemen," urai Alvin yang juga putra pertama Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.

Sebagai komponen bangsa dari unsur organisasi kepemudaan Ketua KNPI Sulawesi Tenggara Alvin Akawijaya Putra, berharap besar HPN 2023, menjadi tumpuan harapan daerah kepulauan di Indonesia yang tengah berjuang untuk di sahkannya RUU Kepulauan oleh DPR dan Pemerintah Pusat tahun 2023, agar turut disuarakan oleh insan pers Indonesia hingga gaungnya dapat menyentuh telinga dan hati nurani wakil rakyat yang berada di gedung parlemen, dimana sejak 18 tahun lamanya proses perjuangan ini dimulai diperjuangkan oleh H Ali Mazi, SH yang kala itu masih menjabat sebagai Gubernur Sultra pada periode pertama (2003-2008).

Percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan ini, adaalh salah satu wujud dan komitmen pemerataan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana dijamin dalam amanah UUD 1945  juga cita-cita luhur pada pemimpin negeri sejak Presiden Pertama RI, Ir Soekarno yang ingin mewujudkan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan menjadi poros maritim dunia. Hal ini pun selaras dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo agar Indonesia menjadi poros maritim dunia.   

 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024