Kendari (ANTARA) - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Desember 2022 Naik 2,23 poin.
Statistisi Ahli Madya BPS Sulawesi Tenggara Muhammad Amin di Kendari, Rabu menyebutkan, rata-rata lama menginap hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada periode yang sama di Desember 2022 turun 0,05 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya November 2022 (1,10 hari).
Sementara, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang tercatat sebesar 49,16 persen atau mengalami peningkatan 2,23 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya (November 2022) yang tercatat sebesar 46,93 persen.
Begitu pula dengan Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT), kata Amin, hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Desember 2022 tercatat sebesar 49,59 persen atau mengalami peningkatan 1,85 poin dibandingkan dengan TPTT bulan sebelumnya (November 2022) yang tercatat sebesar 47,74 persen.
"Jadi, rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada periode yang sama Desember 2022 tercatat selama 1,10 hari atau mengalami penurunan 0,05 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya (November 2022) yang tercatat selama 1,15 hari," ujar Muhammad Amin.
Sedangkan, persentase perbandingan antara tamu asing dan tamu dalam negeri (domestik) pada periode yang sama Desember 2022 tercatat 99,85 persen adalah tamu domestik dan sisanya 0,15 persen adalah tamu asing atau mengalami pergeseran 0,01 poin.
Lebih jauh mantan Kepala BPS Kabupaten Konawe itu mengatakan, perhitungan untuk menentukan perkembangan TPK hotel bintang dengan hotel non bintang di Sultra yakni dilakukan pencacahan untuk hotel bintang yang saat ini sebanyak 26 hotel yang ada di Sultra, sementara non bintang dilakukan dalam bentuk sampel yakni sebanyak 195 hotel dari sekitar 400 hotel non bintang di Sultra.
Statistisi Ahli Madya BPS Sulawesi Tenggara Muhammad Amin di Kendari, Rabu menyebutkan, rata-rata lama menginap hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada periode yang sama di Desember 2022 turun 0,05 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya November 2022 (1,10 hari).
Sementara, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang tercatat sebesar 49,16 persen atau mengalami peningkatan 2,23 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya (November 2022) yang tercatat sebesar 46,93 persen.
Begitu pula dengan Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT), kata Amin, hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Desember 2022 tercatat sebesar 49,59 persen atau mengalami peningkatan 1,85 poin dibandingkan dengan TPTT bulan sebelumnya (November 2022) yang tercatat sebesar 47,74 persen.
"Jadi, rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada periode yang sama Desember 2022 tercatat selama 1,10 hari atau mengalami penurunan 0,05 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya (November 2022) yang tercatat selama 1,15 hari," ujar Muhammad Amin.
Sedangkan, persentase perbandingan antara tamu asing dan tamu dalam negeri (domestik) pada periode yang sama Desember 2022 tercatat 99,85 persen adalah tamu domestik dan sisanya 0,15 persen adalah tamu asing atau mengalami pergeseran 0,01 poin.
Lebih jauh mantan Kepala BPS Kabupaten Konawe itu mengatakan, perhitungan untuk menentukan perkembangan TPK hotel bintang dengan hotel non bintang di Sultra yakni dilakukan pencacahan untuk hotel bintang yang saat ini sebanyak 26 hotel yang ada di Sultra, sementara non bintang dilakukan dalam bentuk sampel yakni sebanyak 195 hotel dari sekitar 400 hotel non bintang di Sultra.