Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra)  melalui Dinas Perikanan setempat mendorong pengelolaan tempat pelelangan ikan (TPI) Wameo difungsikan kembali karena hampir dua tahun tak beroperasi.
 
Kepala Dinas Perikanan Baubau, Yulia Widiarti, di Baubau, Senin, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Provinsi Sultra mengenai pemanfaatan kembali TPI Wameo agar adanya memorandum of understunding (MoU) yang dibuat.

"Jadi, ini kita lagi bahas dengan provinsi soal itu, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita ada semacam MoU supaya sama-sama menguatkan sehingga tidak berdampak hukum nantinya," ujarnya.

Kata dia, pihaknya fokus agar TPI Wameo berjalan kembali karena salah satu cara membantu masyarakat nelayan dalam meningkatkan pendapatan mereka sebagai ruang penyimpanan ikan baik pada saat kondisi cuaca buruk sehingga nelayan tak melaut maupun ketika musim ikan berlimpah untuk kesiapan stok kebutuhan masyarakat.  

"Ini jangan kita berharap masuknya PAD untuk Baubau tapi bagaimana membantu masyarakat dalam meningkatkan pendapatan mereka. Kalau TPI itu sudah berfungsi kan mereka menjadikan stok. Jadi ini adalah bagaimana strategi-strategi kita ikan itu bisa tetap digunakan dalam jangka waktu yang lama," ujarnya.

Menurut mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Baubau ini, tidak berfungsinya TPI Wameo tersebut kemungkinan karena ada yang rusak, hilang ataupun sarana prasarananya perlu dilengkapi atau diperbaiki.

"Jadi, akhir Januari ini kita akan fokus ke situ untuk melihat kerusakan-kerusakan untuk perbaikan-perbaikan, termasuk pengelola-pengelola yang ada di dalamnya, maksudnya mungkin kita akan SK-kan sementara atau seperti apa bentuknya supaya itu bisa kita maksimalkan," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya juga masih menunggu dari provinsi melalui Dinas Perikanan terkait teknisnya seperti apa yang akan dilakukan nantinya.

"Sekarang banyak yang mengeluh karena TPI kita tidak jalan, tidak ada ruang penyimpanan yang selama ini mereka sudah manfaatkan atau gunakan, makanya secepatnya supaya bisa jalan. Dan itu mudah-mudahan pada Februari ini kita sudah bisa maksimalkan, kita sudah bisa aktifkan TPI kita," katanya Yulia.

Memang, kata mantan Kepala BPKAD Baubau ini, saat ini masih menunggu peraturan daerah (Perda) yang diajukan pemerintah provinsi sebagaimana informasi yang ada, hanya saja proses pembuatannya itu masih akan lama karena banyak tahapan-tahapan yang akan dilalui.

"Olehnya itu, sebelum perda itu jadi kita mungkin akan melakukan semacam MoU dengan provinsi supaya tetap dilakukan pengelolaan dan tetap pengontrol adalah provinsi, tetapi pengelolaannya dari Baubau. Kita sih tidak akan berpikir pengelolaannya siapa, baik provinsi maupun Kota Baubau itu terserah, yang penting TPI itu harus secepatnya jalan," ujarnya.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024