Kendari (ANTARA) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari menggelar apel kelengkapan kendaraan dinas (Randis) untuk mengecek kesiapan kendaraan dinas TNI AL bertempat di Dermaga Mako Lanal Kendari.
Komandan Lanal Kendari Letkol Laut (P) Abdul Kadir Mulku Zahari diwakilkan Kepala Pelaksana Lanal Kendari Mayor Laut (H) Paslan di Kendari, Rabu mengatakan apel tersebut untuk melakukan pemeriksaan kendaraan dinas personel.
"Pemeriksaan kendaraan dimulai dari mobil pejabat, ambulans, mobil Kawal Denpomal, mobil operasional dan sepeda motor," katanya.
Ia menerangkan pemeriksaan kendaraan dinas TNI AL milik Lanal Kendari tersebut meliputi kondisi kendaraan dan kelengkapan kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
Lanal Kendari apel cek kesiapan Kendaraan dinas TNI AL, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (11/1/2023) (ANTARA/HO-Penerangan Lanal Kendari)
Dia menambahkan kegiatan tersebut juga bertujuan dalam rangka mengecek seluruh inventaris kendaraan dinas, untuk mengecek kondisi kendaraan serta kelengkapan yang ada guna mendukung kesiapan pergerakan personel.
Ia menekankan kepada para pengemudi atau pengawak wajib merawat serta memelihara kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya.
"Dengan melaksanakan pengecekan dan pemanasan kendaraan secara periodik, menjaga kebersihan kendaraan dan dapat melakukan perbaikan ringan terhadap kelengkapan kendaraan," kata Palaksa saat pemeriksaan.
Lanal Kendari apel cek kesiapan Kendaraan dinas TNI AL, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (11/1/2023) (ANTARA/HO-Penerangan Lanal Kendari)
Komandan Lanal Kendari Letkol Laut (P) Abdul Kadir Mulku Zahari diwakilkan Kepala Pelaksana Lanal Kendari Mayor Laut (H) Paslan di Kendari, Rabu mengatakan apel tersebut untuk melakukan pemeriksaan kendaraan dinas personel.
"Pemeriksaan kendaraan dimulai dari mobil pejabat, ambulans, mobil Kawal Denpomal, mobil operasional dan sepeda motor," katanya.
Ia menerangkan pemeriksaan kendaraan dinas TNI AL milik Lanal Kendari tersebut meliputi kondisi kendaraan dan kelengkapan kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
Dia menambahkan kegiatan tersebut juga bertujuan dalam rangka mengecek seluruh inventaris kendaraan dinas, untuk mengecek kondisi kendaraan serta kelengkapan yang ada guna mendukung kesiapan pergerakan personel.
Ia menekankan kepada para pengemudi atau pengawak wajib merawat serta memelihara kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya.
"Dengan melaksanakan pengecekan dan pemanasan kendaraan secara periodik, menjaga kebersihan kendaraan dan dapat melakukan perbaikan ringan terhadap kelengkapan kendaraan," kata Palaksa saat pemeriksaan.