Kendari (ANTARA) - KPU Kota Baubau, Sulawesi Tenggara mengusulkan anggaran biaya penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Baubau sebesar Rp35 miliar yang akan dihelat serentak pada November 2024.
Ketua KPU Kota Baubau, Edi Sabara dalam pernyataan tertulis yang diterima di Kendari, Jumat menyebutkan dari rancangan anggaran biaya (RAB) yang telah disusun, jauh lebih besar jika dibandingkan dengan biaya Pilkada 2018 yang hanya sekira Rp25 miliar.
Ia mengatakan, rancangan anggaran tersebut telah diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kota Baubau untuk selanjutnya dilakukan kajian oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Baubau yang diketuai Sekda.
"Untuk anggaran pilkada, jauh-jauh hari kami sudah menyusun dan menyampaikan secara resmi kepada Pemkot Baubau. Selanjutnya TPAD yang akan mengkaji usulan biaya yang telah kami sampaikan tersebut," ujarnya.
Edi Sabara menjelaskan, ada sejumlah faktor yang turut mempengaruhi bertambahnya dana Pilkada 2024 nanti, diantaranya bertambahnya jumlah penduduk yang turut menambah wajib pilih dan jumlah TPS, sehingga ikut menambah jumlah petugas KPPS. Bertambahnya honor penyelenggara, pengadaan alat pelindung diri (APD), dan santunan kecelakaan bagi penyelenggara.
"Santunan kecelakaan kerja di tahun 2018 saat ini tidak ada, sekarang kami sudah merencanakan baik meninggal dunia, cacat, dan kecelakaan kerja lainnya. Sementara APD COVID-19 tetap kami anggarkan meskipun PPKM telah resmi di cabut oleh pemerintah," imbuhnya.
Sesuai regulasi yang ada lanjut Edi Sabara, penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) anggaran pilkada paling lambat dua belas bulan sebelum tahapan dimulai. Sehingga jika dihitung-hitung penandatanganan NPHD tersebut harus dilakukan di bulan September atau Oktober 2023.
Ketua KPU Kota Baubau, Edi Sabara dalam pernyataan tertulis yang diterima di Kendari, Jumat menyebutkan dari rancangan anggaran biaya (RAB) yang telah disusun, jauh lebih besar jika dibandingkan dengan biaya Pilkada 2018 yang hanya sekira Rp25 miliar.
Ia mengatakan, rancangan anggaran tersebut telah diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kota Baubau untuk selanjutnya dilakukan kajian oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Baubau yang diketuai Sekda.
"Untuk anggaran pilkada, jauh-jauh hari kami sudah menyusun dan menyampaikan secara resmi kepada Pemkot Baubau. Selanjutnya TPAD yang akan mengkaji usulan biaya yang telah kami sampaikan tersebut," ujarnya.
Edi Sabara menjelaskan, ada sejumlah faktor yang turut mempengaruhi bertambahnya dana Pilkada 2024 nanti, diantaranya bertambahnya jumlah penduduk yang turut menambah wajib pilih dan jumlah TPS, sehingga ikut menambah jumlah petugas KPPS. Bertambahnya honor penyelenggara, pengadaan alat pelindung diri (APD), dan santunan kecelakaan bagi penyelenggara.
"Santunan kecelakaan kerja di tahun 2018 saat ini tidak ada, sekarang kami sudah merencanakan baik meninggal dunia, cacat, dan kecelakaan kerja lainnya. Sementara APD COVID-19 tetap kami anggarkan meskipun PPKM telah resmi di cabut oleh pemerintah," imbuhnya.
Sesuai regulasi yang ada lanjut Edi Sabara, penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) anggaran pilkada paling lambat dua belas bulan sebelum tahapan dimulai. Sehingga jika dihitung-hitung penandatanganan NPHD tersebut harus dilakukan di bulan September atau Oktober 2023.