Kendari (ANTARA) - Perum Bulog Sub Divre Kota Baubau, Sulawesi Tenggara meminta pedagang maupun mitra Rumah Pangan Kita (RPK) tidak menjual beras medium Bulog kepada masyarakat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp9.500 per kilogram.

Berdasarkan laporan Dinas Perdagangan kepada Bulog, masih ada pedagang nakal yang menjual beras di atas HET, padahal para pedagang rata-rata membeli beras di kantor Bulog seharga Rp8.300 per kilogram, dan diwajibkan menjual tidak lebih dari harga yang telah ditentukan.

Kepala Bulog Baubau Muh Akbar Said dalam pernyataan yang diterima di Kendari, Senin, berkomitmen akan memberikan sanksi berupa penghentian penyaluran beras bagi pedagang curang, sebab akan merugikan masyarakat.

Menurut dia, hampir seluruh pedagang beras di Baubau berharap pada ketersediaan beras Bulog, karena saat ini sedang terjadi kesulitan pasokan dari Sulawesi Selatan, akibat harga terlalu tinggi ditambah besarnya biaya produksi.

"Kami akan menegur RPK nakal, karena pengambilan mereka pada kami dihargai Rp8.300 per kilogram, kalau masih menjual di atas HET kita tidak akan berikan lagi (beras) kepada yang bersangkutan," tegasnya.

Untuk menjamin kestabilan harga beras menjelang Natal dan Tahun Baru, pihaknya menggandeng RPK untuk menjual beras di bawah HET. Setiap RPK diminta tidak menjual di atas Rp9.450 per kilogram.

Bulog Baubau mencatat RPK di wilayah kerjanya mencapai kisaran 300 outlet yang tersebar di lima kabupaten/kota mulai dari Buton Selatan, Buton Tengah, Buton, Wakatobi dan Kota Baubau.

 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024