Kendari (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) atas realisasi belanja dan penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) selama tahun 2022. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Basiran melalui telepon di Kendari, Kamis mengatakan Pemerintah Sulawesi Tenggara mendapat penghargaan tersebut karena telah menerapkan SIPD secara penuh dan tepat waktu dalam memberi laporan realisasi anggaran.

"Penghargaan tersebut diserahkan pada tanggal 30 November 2022 yang bertepatan dengan rapat koordinasi implementasi penerapan SIPD di Jakarta. Penghargaan diserahkan langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri," katanya.

Basiran menyebut, Pemerintah Sulawesi Tenggara kali kedua mendapat penghargaan tersebut. Pertama pada tahun 2021, saat itu Pemprov Sultra berada di urutan kelima.

Sementara untuk tahun 2022 ini, kata dia, Pemerintah Sulawesi Tenggara menerima penghargaan atas realisasi belanja dan penerapan SIPD bersama tiga provinsi lainnya yakni Pemprov DI Yogyakarta, dan Jawa Barat.

"Mendagri sudah dua kali memberikan penghargaan tersebut. Pada tahun 2021 kita menjadi urutan kelima di dalam penyerapan anggaran yang menggunakan SIPD full," ujar dia 

Penjabat Bupati Buton ini menerangkan, kriteria utama dalam penerimaan penghargaan tersebut yakni realisasi belanja daerah dan sudah menggunakan SIPD secara keseluruhan mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan dan akuntansi. Termasuk di dalamnya penyampaian laporan secara tepat waktu.

'Itu kriterianya karena walaupun realisasinya tinggi tetapi kalau belum menggunakan SIPD full juga tidak bisa masuk karena banyak daerah yang persentase realisasi belanjanya sudah tinggi tetapi belum menerapkan sistem SIPD secara penuh sehingga mereka tidak mendapatkan award. Tapi selain itu juga adalah ketepatan waktu dalam menyampaikan laporan," ucap dia.

Basiran menyebut hingga akhir November 2022, realisasi anggaran sesuai sistem SIPD Pemda Provinsi Sultra telah mencapai 64 persen dari yang ditargetkan sebesar 95 persen.

"Mudah-mudahan bisa tercapai karena waktu masih ada dua bulan untuk mencapai target tersebut," jelas Basiran.

Menurutnya, Pemda Sultra menerapkan SIPD sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penerapan Pelaksanaan SIPD.

"Sejak saya masuk menjadi Kepala BPKAD Sultra pada 9 Juli 2021, saya bertekad untuk melaksanakan SIPD secara penuh mulai dari perencanaan anggaran sampai dengan pelaporan dan akuntansi," kata dia menegaskan.

Dia berharap ke depan penyerapan anggaran dengan menggunakan sistem pelaporan SIPD dapat dilaksanakan oleh semua organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga pihaknya bisa maksimal dalam penyerapan anggaran khususnya anggaran belanja maupun pendapatan.

"Mudah-mudahan dengan penerapan sistem informasi pemerintah daerah khususnya di bidang anggaran dan pendapatan belanja daerah ini akan mampu meminimalisir terjadinya kesalahan, pelanggaran, terjadi penyelewengan dan kami berharap akan memberikan dampak efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Basiran.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024