Kendari (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Sulawesi Tenggara memberikan layanan konseling psikologi kepada 88 narapidana (napi).

Kepala Lapas Perempuan Kendari Andi Wirdani Irawati di Kendari, Rabu mengatakan konseling yang dilakukan sebagai bentuk deteksi dini untuk mengetahui tingkat psikologis, tingkat kecemasan juga tingkat stres warga binaan salam berada di dalam Lapas Perempuan.

"Kami bersama Himpunan Psikologi Indonesia Sultra melakukan skrining (penapisan) kesehatan kepada warga binaan LPP Kendari. Penapisan kesehatan yang dilakukan kali ini yaitu penapisan kesehatan jiwa yang diikuti oleh 88 orang warga binaan," katanya.

Dia menyampaikan, konseling psikologi tersebut merupakan kegiatan lanjutan atas perjanjian kerja sama bersama antara pihaknya bersama HIMPSI yang telah dilakukan sebelumnya.

Ia menambahkan bahwa konseling psikologi yang dilakukan sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam meningkatkan pemberian pelayanan kesehatan kepada warga binaan, baik itu kesehatan fisik maupun kesehatan jiwa atau mental.

“Dengan dilakukannya penapisan kesehatan nantinya akan diketahui warga binaan mana yang membutuhkan konseling lebih lanjut sehingga dapat mencegah terjadinya gangguan kesehatan jiwa pada warga binaan,” ujar Wirdani.

Ketua HIMPSI Sultra Ayub Djafar mengatakan sebelum dilakukan penapisan pihaknya mengajak warga binaan untuk bermain game sehingga para warga binaan merasa santai saat mengikuti penapisan kesehatan.

Selanjutnya pihaknya kemudian membagikan kuesioner yang berisi 40 pertanyaan untuk mengetahui kondisi kejiwaan warga binaan saat ini.

“Hasil penapisan kesehatan selanjutnya akan dianalisa dan hasilnya akan menjadi acuan dalam memberikan konseling dan terapi kepada warga binaan yang membutuhkan," katanya.

Ia berharap dengan adanya konseling psikologi tersebut dapat menciptakan suasana lapas yang baik buat warga binaan pemasyarakatan atau narapidana.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024