Kolaka (ANTARA) - Dua kelompok pemuda di Pomalaa Kabupaten Kolaka, Sultra, bentrok menyebabkan satu orang terkena anak panah sehingga harus dilarikan ke puskesmas setempat.
Humas Polres Kolaka,Aipda Riswan dalam rilisnya mengatakan bentrokan itu terjadi Minggu (6/11) sekitar pukul 00.30 Wita bertempat di Kelurahan Dawi - Dawi berawal salah satu kelompok pemuda dianiaya oleh kelompok pemuda lainnya.
"Kejadian tersebut Berawal dari kedua kelompok pemuda yaitu Kelompok Geplot dan Kelompok Majauleng saling lempar batu dan saling kejar menggunakan Sajam," katanya.
Sehingga salah satu anggota kelompok pemuda itu kata Riswandi terkena anak panah bagian pundak.
Pihak kepolisian dari sektor Pomalaa lanjut dia saat menerima laporan langsung menuju TKP dan menemukan dua buah busur dan segera melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
"Saat ini personel Polsek Pomalaa yang dipimpin Kapolsek Pomalaa Melakukan Patroli KRYD sekitar TKP, " ungkap Riswandi.
Selain itu kata Riswandi pihak kepolisian juga telah memberikan penjelasan kepada keluarga korban bahwa kasus ini sudah ditangani pihak berwajib dan mengimbau kedua kelompok pemuda agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
Humas Polres Kolaka,Aipda Riswan dalam rilisnya mengatakan bentrokan itu terjadi Minggu (6/11) sekitar pukul 00.30 Wita bertempat di Kelurahan Dawi - Dawi berawal salah satu kelompok pemuda dianiaya oleh kelompok pemuda lainnya.
"Kejadian tersebut Berawal dari kedua kelompok pemuda yaitu Kelompok Geplot dan Kelompok Majauleng saling lempar batu dan saling kejar menggunakan Sajam," katanya.
Sehingga salah satu anggota kelompok pemuda itu kata Riswandi terkena anak panah bagian pundak.
Pihak kepolisian dari sektor Pomalaa lanjut dia saat menerima laporan langsung menuju TKP dan menemukan dua buah busur dan segera melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
"Saat ini personel Polsek Pomalaa yang dipimpin Kapolsek Pomalaa Melakukan Patroli KRYD sekitar TKP, " ungkap Riswandi.
Selain itu kata Riswandi pihak kepolisian juga telah memberikan penjelasan kepada keluarga korban bahwa kasus ini sudah ditangani pihak berwajib dan mengimbau kedua kelompok pemuda agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum.