Jakarta (ANTARA) - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menyampaikan PDI Perjuangan menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Ganjar Pranowo terkait dengan pernyataannya siap menjadi calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.

"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan pada seluruh anggota partai dari Sabang sampai Merauke, tadi kami sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata Komarudin kepada wartawan usai melakukan klarifikasi kepada Ganjar di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin.

Meskipun tindakan Ganjar itu tidak melanggar aturan dasar dan aturan rumah tangga (AD/ART) partai, menurut Komarudin, pernyataan mengenai siap menjadi capres tersebut menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.

Di samping itu, kata dia, sanksi teguran lisan juga diberikan kepada Ganjar karena yang bersangkutan adalah kader senior yang sudah sepatutnya lebih menegakkan disiplin.

"Beliau ini bukan kader baru masuk, beliau ini senior, termasuk senior dalam partai. Beliau ini pertama masuk, di Papua, melakukan kaderisasi di sana. Oleh karena itu, beliau harus lebih berdisiplin," ucap Komarudin.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa penegakan disiplin berlaku sama atau adil untuk semua pihak yang ada di partai berlambang kepala banteng itu.

"Untuk itu, Kongres Kelima PDI Perjuangan telah menetapkan partai ini sebagai partai pelopor. Partai pelopor itu partai yang berdisiplin dalam teori, ideologi sebagai hal paling penting dan mutlak, disiplin dalam organisasi, menjalankan platform partai, dan gerakan ke bawah," kata dia.

Hasto juga menyampaikan, sebagaimana pesan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, bahwa seluruh anggota dan kader partai untuk membangun kesabaran revolusioner terkait dengan capres dan cawapres.

Pada momentum yang tepat, lanjut Hasto, capres/cawapres itu pasti akan diumumkan setelah melalui pertimbangan dan pendalaman. Saat ini skala prioritas bagi seluruh kader partai adalah turun ke bawah membantu bangsa Indonesia menghadapi berbagai persoalan yang ada.

Sebelumnya, Ganjar yang juga Gubernur Jawa Tengah itu tiba di Kantor DPP PDI Perjuangan mengenakan setelan seragam partai berwarna merah dan masker berwarna merah putih sekitar pukul 15.58 WIB.

Selanjutnya, Ganjar berjalan memasuki kantor yang didominasi oleh warna putih dan merah itu.

Adapun pemanggilan Ganjar ke Kantor DPP PDI Perjuangan itu tertuang dalam surat bernomor 4545/IN/DPP/X/2022 tertanggal 21 Oktober 2022 perihal untuk klarifikasi. Klarifikasi itu dilakukan di hadapan Komarudin dan Hasto.

  Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) bersama Ketua DPP bidang Kehormatan Komarudin Watubun (kiri) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) berjabat tangan usai pertemuan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (24/10/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.


Terima sanksi teguran

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima sanksi berupa teguran lisan dari PDI Perjuangan terkait dengan pernyataannya siap menjadi calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.

"Ada statement (pernyataan) yang saya sampaikan, kemudian menjadi diskursus di publik, ya, lumayan ramai begitu, saya mendapatkan peringatan. Sebagai kader, saya terima. Ini bagian dari disiplin," ujar Ganjar kepada wartawan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin.

Dengan sanksi tersebut, Ganjar menyadari perlu memperbaiki komunikasi publik ke depannya agar tidak menimbulkan pernyataan yang menghebohkan publik sekaligus multitafsir.

Ia juga menegaskan akan senantiasa menaati aturan partai, terutama terkait dengan persoalan capres dan cawapres yang akan ditentukan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada momentum yang tepat setelah melalui pertimbangan mendalam.

Sebelumnya, usai melakukan klarifikasi di hadapan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ganjar dijatuhi sanksi teguran lisan sebagai bentuk penegakan disiplin.

Meskipun tindakan Ganjar itu tidak melanggar aturan dasar dan aturan rumah tangga (AD/ART) partai, Komarudin menilai pernyataan mengenai siap menjadi capres tersebut menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.

Di samping itu, kata dia, sanksi teguran lisan kepada Ganjar karena yang bersangkutan adalah kader senior yang sudah sepatutnya lebih menegakkan disiplin.

"Beliau ini bukan kader baru masuk, beliau ini senior, termasuk senior dalam partai. Beliau ini pertama masuk, di Papua, melakukan kaderisasi di sana. Oleh karena itu, beliau harus lebih berdisiplin," ucap Komarudin.

Dalam kesempatan yang sama, Hasto menyampaikan penegakan disiplin berlaku sama atau adil untuk semua pihak yang ada di partai berlambang kepala banteng itu.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa Ganjar telah melanggar instruksi yang dikeluarkan oleh DPP PDI Perjuangan pada tanggal 7 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri serta Hasto.

"Di sini ditegaskan tentang komunikasi politik. Surat ini sangat jelas, tidak bisa ditafsirkan berbeda sehingga Pak Ganjar dinilai melanggar instruksi nomor 4503/internal/DPP/X/2022," ujar Hasto.

Berdasarkan instruksi itu pula, kata dia, penentuan capres dan cawapres yang diusung oleh PDI Perjuangan pada momentum yang tepat akan diumumkan oleh Megawati setelah melalui pertimbangan yang mendalam.

Hasto juga mengatakan, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo dalam acara puncak HUT Ke-58 Partai Golkar, bahwa PDI Perjuangan akan menentukan capres dan cawapres secara cermat dan hati-hati.

"Jadi, ini merupakan hal yang biasa, partai menegakkan disiplin organisasi partai karena urusan capres dan cawapres itu menyangkut keselamatan bangsa dan negara, menyangkut masa depan kita semuanya sehingga mari berpolitik dengan mengakar dan membumi," ucap Hasto.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PDIP beri sanksi teguran lisan pada Ganjar soal pernyataan pencapresan

Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024