Petugas mengumpulkan berbagai jenis merk obat sirup yang dilarang sementara waktu untuk dijual di salah satu apotek di Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/10/2022). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran dan menginstruksikan semua apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair dan sirup untuk sementara waktu. ANTARA FOTO/Jojon.

Pewarta : M Sharif Santiago
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2026