Kendari (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menerjunkan 320 personel dalam pelaksanaan Operasi Zebra Anoa 2022, mulai Senin hingga 16 Oktober 2022.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sultra Kombes Pol. Rahmanto Sujudi di Kendari, Senin, mengatakan operasi yang berlangsung selama 14 hari ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kepedulian kepada masyarakat pada aturan lalu lintas.
Kombes Pol. Rahmanto Sujudi menyebutkan personel itu terdiri atas Polresta Kendari sebanyak 270 dan Polda Sultra sebanyak 50 personel.
Ia menjelaskan bahwa operasi ini akan menyasar tujuh pelanggaran, yakni pengendara menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berkendara; pengemudi dan pengendara masih di bawah umur; sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang; pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI; mobil yang tidak menggunakan safety belt; pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol; serta berkendara melawan arus melebihi batas kecepatan.
Sementara itu, Kapolda Sultra Irjen Pol. Teguh Pristiwanto mengatakan bahwa operasi pada kali ini mengedepankan pendekatan persuasif dan edukasi berlalu lintas yang baik kepada masyarakat.
"Kami laksanakan operasi ini selama 14 hari melalui pendekatan persuasif dan edukatif melalui kegiatan dikmas (pendidikan masyarakat) lantas," kata Kapolda.
Dikatakan pula bahwa tujuan operasi ini supaya terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Selain itu, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam operasi tersebut, lanjut dia, pelayanan informasi lalu lintas dioptimalkan melalui regional traffic management centre (RTMC) Direktorat Lalu Lintas serta TMC polres jajaran.
"Untuk pelanggar lalu lintas dilaksanakan melalui ETLE di beberapa titik," ujar jenderal bintang dua tersebut.
Apel gelar pasukan dipimpin oleh Kapolda Sultra Irjen Pol. Teguh Pristiwanto diikuti oleh personel gabungan TNI/Polri. Hadir pula Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Waris Agono beserta pejabat utama Polda Sultra, forkopimda, dan tamu undangan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sultra Kombes Pol. Rahmanto Sujudi di Kendari, Senin, mengatakan operasi yang berlangsung selama 14 hari ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kepedulian kepada masyarakat pada aturan lalu lintas.
Kombes Pol. Rahmanto Sujudi menyebutkan personel itu terdiri atas Polresta Kendari sebanyak 270 dan Polda Sultra sebanyak 50 personel.
Ia menjelaskan bahwa operasi ini akan menyasar tujuh pelanggaran, yakni pengendara menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berkendara; pengemudi dan pengendara masih di bawah umur; sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang; pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI; mobil yang tidak menggunakan safety belt; pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol; serta berkendara melawan arus melebihi batas kecepatan.
Sementara itu, Kapolda Sultra Irjen Pol. Teguh Pristiwanto mengatakan bahwa operasi pada kali ini mengedepankan pendekatan persuasif dan edukasi berlalu lintas yang baik kepada masyarakat.
"Kami laksanakan operasi ini selama 14 hari melalui pendekatan persuasif dan edukatif melalui kegiatan dikmas (pendidikan masyarakat) lantas," kata Kapolda.
Dikatakan pula bahwa tujuan operasi ini supaya terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Selain itu, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam operasi tersebut, lanjut dia, pelayanan informasi lalu lintas dioptimalkan melalui regional traffic management centre (RTMC) Direktorat Lalu Lintas serta TMC polres jajaran.
"Untuk pelanggar lalu lintas dilaksanakan melalui ETLE di beberapa titik," ujar jenderal bintang dua tersebut.
Apel gelar pasukan dipimpin oleh Kapolda Sultra Irjen Pol. Teguh Pristiwanto diikuti oleh personel gabungan TNI/Polri. Hadir pula Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Waris Agono beserta pejabat utama Polda Sultra, forkopimda, dan tamu undangan.