Malang (ANTARA) - Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa sejumlah pihak, termasuk salah satunya direktur Liga Indonesia Baru, sebagai saksi kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang mengakibatkan lebih seratus orang pendukung Arema FC meninggal dunia.

"Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi, antara lain direktur PT LIB (operator Liga 1), ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC, serta kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jatim. Insyaallah mereka akan dimintai keterangannya hari ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Kabupaten Malang, Senin.

Tim pemeriksa Bareskrim Polri secara internal yang terdiri atas Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam (Profesi dan Pengamanan) sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

"Sudah diperiksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan Litsus dan Propam," katanya.



Dedi mengungkapkan saat ini penyidik sedang mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira sampai perwira menengah.

Lebih lanjut, jenderal polisi bintang dua itu menambahkan tim Laboratorium Forensik Polri juga telah bekerja mendalami dan menganalisa sebanyak 32 titik kamera pengawas CCTV yang ada di sekitar Stadion Kanjuruhan dan beberapa lokasi.

Labfor Polri juga menganalisa sejumlah telepon seluler yang diidentifikasi milik korban tragedi Kanjuruhan.

Sementara tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) bekerja sama dengan tim Disaster Victim Investigation (DVI) telah mengidentifikasi sebanyak 125 jenazah korban tragedi Kanjuruhan.

"Kemudian tim Inafis juga nanti kerja sama dengan Labfor karena setelah berhasil analisis semua CCTV, tim DVI akan lakukan identifikasi terkait terduga pelaku perusakan, baik di dalam stadion maupun luar stadion," katanya.

Kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10) malam terjadi beberapa saat setelah pertandingan Liga 1 antara tuan rumah Arema FC versus Persebaya Surabaya berakhir. Ribuan suporter Arema memasuki area lapangan setelah timnya kalah 2-3 dari "Bajol Ijo".

Dari sejumlah rekaman video amatir yang tersebar di media sosial, terlihat aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk mengendalikan ribuan suporter. Akibatnya, para suporter berlarian menyelamatkan diri menuju pintu keluar yang sempit hingga terjadi desak-desakan dan jatuhnya korban jiwa.

Dalam kejadian itu, para suporter juga melakukan perusakan dan pembakaran sejumlah kendaraan milik kepolisian yang berada di dalam dan luar Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: Menkopolhukam sampaikan Pemerintah bentuk TGIPF usut tragedi Kanjuruhan

  Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam (tengah) saat konferensi pers di kantor manajemen Arema FC di Kota Malang, Senin (3/10/2022). (ANTARA/Willy Irawan)


Pelanggaran HAM

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebut ada indikasi terjadinya pelanggaran HAM saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam, yang mengakibatkan lebih dari 100 korban jiwa.

"Beberapa informasi yang kami dapatkan, kekerasan memang terjadi," kata Choirul Anam saat konferensi pers di kantor manajemen Arema FC di Kota Malang, Senin.

Beberapa kekerasan yang terbukti dilakukan adalah tendangan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap suporter. Bahkan, ketika suporter Arema sedang berjalan kaki di pinggir lapangan, kekerasan masih dilakukan aparat keamanan.

"Ditendang, kena kungfu di lapangan. Nah, itu tidak hanya Komnas HAM yang melihat, tapi semua juga bisa lihat," ujar Anam.

Anam mengatakan Komnas HAM sedang menelusuri dan melihat kondisi Stadion Kanjuruhan Malang untuk memastikan apa yang terjadi dalam kerusuhan yang menewaskan 125 orang, termasuk dua anggota polisi.

"Kami akan menginvestigasi dengan agak dalam anatomi stadion, cerita saat itu dan pascapertandingan," katanya.

Anam yang mengaku lahir di Malang dan menjadi suporter Arema sejak kecil itu pun meminta untuk dipertemukan dengan para pemain Arema. Dari pertemuan itu diharapkan investigasi bisa dilakukan secara objektif.

"Kalau kasat mata dari video itu, seandainya tidak ada gas air mata, ya mungkin tidak akan hiruk pikuk (terjadi kerusuhan)," imbuhnya.

Ia memastikan bahwa agenda Komnas HAM selama berada di Malang adalah mengunjungi keluarga korban di rumah dan rumah sakit, serta berkoordinasi untuk bisa bertemu pemain Arema.

"Kami dalami apa pun yang terjadi di Kanjuruhan," katanya.

Kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10) malam terjadi beberapa saat setelah pertandingan Liga 1 antara tuan rumah Arema FC versus Persebaya berakhir. Ribuan suporter Arema memasuki area lapangan setelah timnya kalah 2-3 dari "Bajol Ijo".

Dari sejumlah rekaman video amatir yang tersebar di media sosial, terlihat aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk mengendalikan ribuan suporter. Akibatnya, para suporter berlarian menyelamatkan diri menuju pintu keluar yang sempit hingga terjadi desak-desakan dan jatuhnya korban jiwa.

Baca juga: Polri dalami penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit: korban meninggal tragedi Kanjuruhan berjumlah 125 orang


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim Polri periksa direktur LIB terkait tragedi Kanjuruhan

Pewarta : Abdul Hakim/Willy Irawan
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024