Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin.
Adapun tim ini, lanjutnya, dipimpin langsung oleh dirinya dan melibatkan anggota dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Mahfud pun menyampaikan bahwa para anggota TGIPF akan diumumkan paling lama dalam waktu dua puluh empat (24) jam ke depan. Tim tersebut selanjutnya akan menyelesaikan tugas mereka dalam mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua sampai tiga minggu ke depan.
Untuk saat ini, sebelum tim diumumkan ataupun menyelesaikan tugasnya, Mahfud mengatakan pemerintah memberikan tugas atau mengambil langkah jangka pendek. Di antaranya, memerintahkan Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan dan segera mengumumkannya kepada publik apabila telah memenuhi syarat untuk ditindak.
“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ujar Mahfud.
Lalu, tambah dia, Panglima TNI Andika Perkasa diminta untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.
“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ucap Mahfud.
Beberapa keputusan pemerintah tersebut merupakan hasil rapat koordinasi bersama sejumlah pihak. Di antaranya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, dan PSSI di Kantor Kemenkopolhukam, Senin pagi ini.
Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa pastikan oknum TNI terlibat tragedi Kanjuruhan disanksi pidana
Warga bersama suporter Arema FC (Aremania) berdoa bersama di halaman Stadion Kanjuruhan, Malang, jawa Timur, Minggu (2/10/2022). Aksi doa bersama tersebut untuk mendoakan korban yang meninggal dunia dalam peristiwa itu. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/pras.
Panggil PSSI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali agar secepatnya memanggil PSSI, pemilik klub, dan panitia pelaksana pertandingan sepak bola daerah.
Mahfud MD mengatakan Menpora perlu memanggil pihak-pihak tersebut untuk memastikan tegaknya peraturan pelaksanaan pertandingan sepak bola di Tanah Air, menyusul terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam yang menjatuhkan korban jiwa setidaknya sebanyak 125 orang.
"Menteri Pemuda dan Olahraga supaya secepatnya mengundang PSSI, pemilik klub, dan panitia pelaksana daerah untuk memastikan tegaknya peraturan di dalam pelaksanaan pertandingan, baik yang dibuat FIFA maupun yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan kita sebagai bagian dari upaya evaluasi total," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin.
Hal tersebut merupakan salah satu keputusan yang diambil dalam rapat koordinasi antara Mahfud MD bersama sejumlah pihak sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo kepada para instansi terkait untuk mengusut tragedi Kanjuruhan.
Sejumlah pihak, di antaranya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, dan PSSI yang digelar di Kantor Kemenkopolhukam, Senin pagi.
Sebelumnya pada Minggu (2/10), Zainudin Amali telah meminta PSSI untuk memperbaiki sistem kompetisi Liga Indonesia agar tragedi di Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari seratus orang tidak terulang kembali.
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, PSSI diminta melakukan evaluasi secara total terhadap sistem saat ini yang digunakan sebagai cara berkompetisi sehingga akan mendapatkan cara terbaik, para pemain bisa main tenang, dan penonton nyaman menonton," kata Amali di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Ia percaya bahwa PSSI sedang berusaha sekuat tenaga menyuguhkan pertandingan dengan sebaik-baiknya. Namun musibah tersebut tak terelakkan. Dia berharap kejadian tersebut tidak merusak sepak bola nasional karena cabang olahraga satu itu saat ini tengah berkembang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud: Pemerintah bentuk TGIPF usut tragedi Kanjuruhan
“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin.
Adapun tim ini, lanjutnya, dipimpin langsung oleh dirinya dan melibatkan anggota dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Mahfud pun menyampaikan bahwa para anggota TGIPF akan diumumkan paling lama dalam waktu dua puluh empat (24) jam ke depan. Tim tersebut selanjutnya akan menyelesaikan tugas mereka dalam mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua sampai tiga minggu ke depan.
Untuk saat ini, sebelum tim diumumkan ataupun menyelesaikan tugasnya, Mahfud mengatakan pemerintah memberikan tugas atau mengambil langkah jangka pendek. Di antaranya, memerintahkan Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan dan segera mengumumkannya kepada publik apabila telah memenuhi syarat untuk ditindak.
“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ujar Mahfud.
Lalu, tambah dia, Panglima TNI Andika Perkasa diminta untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.
“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ucap Mahfud.
Beberapa keputusan pemerintah tersebut merupakan hasil rapat koordinasi bersama sejumlah pihak. Di antaranya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, dan PSSI di Kantor Kemenkopolhukam, Senin pagi ini.
Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa pastikan oknum TNI terlibat tragedi Kanjuruhan disanksi pidana
Panggil PSSI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali agar secepatnya memanggil PSSI, pemilik klub, dan panitia pelaksana pertandingan sepak bola daerah.
Mahfud MD mengatakan Menpora perlu memanggil pihak-pihak tersebut untuk memastikan tegaknya peraturan pelaksanaan pertandingan sepak bola di Tanah Air, menyusul terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam yang menjatuhkan korban jiwa setidaknya sebanyak 125 orang.
"Menteri Pemuda dan Olahraga supaya secepatnya mengundang PSSI, pemilik klub, dan panitia pelaksana daerah untuk memastikan tegaknya peraturan di dalam pelaksanaan pertandingan, baik yang dibuat FIFA maupun yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan kita sebagai bagian dari upaya evaluasi total," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin.
Hal tersebut merupakan salah satu keputusan yang diambil dalam rapat koordinasi antara Mahfud MD bersama sejumlah pihak sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo kepada para instansi terkait untuk mengusut tragedi Kanjuruhan.
Sejumlah pihak, di antaranya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, dan PSSI yang digelar di Kantor Kemenkopolhukam, Senin pagi.
Sebelumnya pada Minggu (2/10), Zainudin Amali telah meminta PSSI untuk memperbaiki sistem kompetisi Liga Indonesia agar tragedi di Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari seratus orang tidak terulang kembali.
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, PSSI diminta melakukan evaluasi secara total terhadap sistem saat ini yang digunakan sebagai cara berkompetisi sehingga akan mendapatkan cara terbaik, para pemain bisa main tenang, dan penonton nyaman menonton," kata Amali di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Ia percaya bahwa PSSI sedang berusaha sekuat tenaga menyuguhkan pertandingan dengan sebaik-baiknya. Namun musibah tersebut tak terelakkan. Dia berharap kejadian tersebut tidak merusak sepak bola nasional karena cabang olahraga satu itu saat ini tengah berkembang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud: Pemerintah bentuk TGIPF usut tragedi Kanjuruhan