Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa biaya perawatan para korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam, ditanggung oleh negara.

"Menteri Kesehatan diminta melakukan atau memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya biar negara yang urus seluruh (biaya) perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat dan sebagainya, perlu obat ini, obat itu, perlu rumah sakit ini, rumah sakit itu," ujar Mahfud dalam konferensi pers, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.

Dengan demikian, kata dia lagi, perawatan terhadap para korban dapat dilakukan dengan baik, termasuk di dalamnya diberikan pula perawatan pemulihan trauma (trauma healing).

Hal tersebut merupakan salah satu hasil keputusan rapat rapat koordinasi antara Mahfud MD bersama sejumlah pihak, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo kepada para instansi terkait untuk mengusut tragedi Kanjuruhan.

Sejumlah pihak itu, di antaranya Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, dan PSSI, di Kantor Kemenko Polhukam, Senin pagi ini.

Selain memastikan biaya perawatan ditanggung oleh negara, dalam pengusutan kasus ini, Pemerintah juga membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi Kanjuruhan.

Adapun tim tersebut dipimpin langsung oleh Mahfud dan melibatkan anggota dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Mahfud menyampaikan pula bahwa para anggota TGIPF akan diumumkan paling lama dalam waktu dua puluh empat (24) jam ke depan. Tim tersebut selanjutnya akan menyelesaikan tugas mereka dalam mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua sampai tiga minggu ke depan.

Untuk saat ini, sebelum tim diumumkan ataupun menyelesaikan tugasnya, Pemerintah memberikan tugas atau mengambil beberapa langkah jangka pendek.

Di antaranya, memerintahkan Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan dan segera mengumumkannya kepada publik apabila telah memenuhi syarat untuk ditindak.

“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ujar Mahfud.

Lalu, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa diminta untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI yang melakukan hal di luar kewenangan, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

"Berikutnya, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melakukan tindakan ke dalam secepatnya, agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik," lanjut Mahfud.

Sejauh ini, menurut Mahfud, jumlah korban jiwa dalam tragedi di Kanjuruhan mencapai 125 orang. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia merasa terpukul atas peristiwa tersebut.


Baca juga: Kapolri Listyo Sigit: korban meninggal tragedi Kanjuruhan berjumlah 125 orang
  Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan santunan kepada ahli waris kelurga korban tewas tragedi Kanjuruhan di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). (Antara/HO-Kemensos)


Baca juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan sebabkan 188 korban luka

Serahkan santunan

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyerahkan santunan dari pemerintah bagi ahli waris korban tragedi Kanjuruhan di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Senin.

Rekaman video yang dibagikan oleh Humas Kementerian Sosial menunjukkan keluarga korban tidak kuasa menahan tangis saat Menteri Sosial mengunjungi mereka untuk menyerahkan santunan.

Menteri Sosial mengunjungi Malang untuk memberikan santunan bagi ahli waris 125 orang yang menurut data pemerintah meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi selepas pertandingan sepakbola pada Sabtu (1/10) malam di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Kepada lima perwakilan keluarga warga yang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan, dia menyerahkan santunan senilai masing-masing Rp15 juta serta paket bantuan sembako.

"Ini santunan dari pemerintah," katanya.

Selain memberikan santunan kepada ahli waris korban kerusuhan yang meninggal dunia, Kementerian Sosial menurunkan petugas untuk membantu mengevakuasi korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) malam.

Kementerian Sosial juga menyediakan layanan dukungan psikososial bagi korban yang terluka serta keluarga korban yang meninggal dunia dalam kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan melalui unit pelaksana teknis di daerah.

Di samping itu, Kementerian Sosial mendata ahli waris korban kerusuhan yang meninggal dunia serta mengerahkan petugas pendamping Program Keluarga Harapan untuk mendata ahli waris korban yang hamil, berusia anak-anak, berusia sekolah, berusia lanjut, atau mengalami disabilitas untuk dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, basis data penyaluran bantuan sosial.


Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan Kapolri usut tuntas tragedi Kanjuruhan

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud memastikan biaya rawat korban Kanjuruhan ditanggung negara

Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024