Kendari (ANTARA) - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara menyatakan siap mengganti rugi kerusakan rumah akibat dampak ledakan gudang bahan peledak pada Kamis.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sultra Kombes Suryo Aji melalui telepon di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pendataan. Terdapat empat rumah warga rusak akibat dampak ledakan yang terjadi.

"Kami sudah data, ada empat rumah warga yang rusak akibat dari ledakan yang terjadi," katanya.

Menurut dia, kerusakan yang terjadi akibat dampak ledakan 30 jeriken berisi amonium nitrat pada pukul 04.15 Wita, seperti kaca jendela pecah.

Suryo mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih dalam terkait dengan penyebab insiden ledakan di gudang bahan peledak, Mako Ditpolairud Polda Sultra, karena menjadi kewenangan Tim Inafis.

"Apa penyebabnya, saya lagi menunggu Inafis apa penyebabnya karena mereka yang olah TKP. Saya enggak berani menduga-duga, mengira-ngira, biar dari Inafis yang punya kewenangan," ujarnya.

Dikatakan pula bahwa barang bukti tersebut seharusnya dititipkan ke Rumah Penyimpanan dan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari karena kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kendari.

Namun, Rupbasan dan kejaksaan menolak untuk menerima barang bukti tersebut sehingga pihaknya membuat gudang khusus untuk mengamankan barang bukti tersebut.

Baca juga: Meledak, gudang penyimpanan handak Mako Polairud Polda Sultra

Sebelumnya, salah satu warga bernama Nursia yang tinggal tepat di sebelah Mako Ditpolairud Polda Sultra, Jalan Bhayangkara Bahari, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari menyebutkan beberapa bagian rumahnya mengalami kerusakan akibat ledakan itu.

"Pintu rusak sama jendela retak. Dinding rumah juga ada yang rusak," katanya.

Baca juga: Ledakan di Mako Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara berasal dari amonium nitrat

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024