Kolaka (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengadakan tes urine kepada pegawai dan warga binaan secara mendadak guna
pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah itu, Kamis.

Kepala Rutan Kolaka,Tutut Jemi Setiawan yang dikonfirmasi mengatakan selain karyawan, pejabat struktural juga ikut menjalani tes urine sebagai bentuk transparansi dan kesadaran bersama.

"Kita melakukan ini untuk memastikan bahwa personel Rutan dan warga binaan bebas dari narkoba," katanya.
 
Langkah ini juga, kata dia, merupakan komitmen untuk melakukan pencegahan sehingga dilakukan secara mendadak bagi seluruh karyawan dan warga
binaan dan hasilnya semua negatif. 

”Kami  mengadakan tes urine kepada pegawai dan juga WBP secara mendadak, hal ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mencegah dan
memastikan bahwa Rutan Kolaka  bebas dari narkoba," jelas Tutut menambahkan dari 32 sampel urine dari pegawai dan 52  sampel urine dari WBP
dilakukan pemeriksaan hasilnya menunjukkan negatif dan bebas dari narkoba.

Tutut juga menjelaskan kegiatan ini tetap akan dilakukan dengan bekerja sama instansi terkait guna melakukan pencegahan pengguna narkoba di dalam
rumah tahanan. 
  Suasana pemeriksaan tes urine bagi karyawan dan warga binaan yang dilakukan di Lapas Kelas II A Baubau. (Antara/Yusran)

Sebelumnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau, Sulawesi Tenggara, melakukan tes urine terhadap warga binaan atau narapidana dan petugas sebagai upaya mengantisipasi dan memastikan lapas tersebut bebas dari narkotika.

Kepala Lapas Kelas IIA Baubau melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Burhanuddin di Baubau, mengatakan tes urine ini menindaklanjuti adanya pemberitaan sebelumnya mengenai temuan narkotika jenis sabu-sabu milik narapidana.

"Jadi, ini (tes urine) untuk membuktikan apakah ada pemakaian-pemakaian (narkoba) karena kemarin ada berita-berita soal itu sehingga ini juga untuk meyakinkan kita supaya jangan ada gangguan keamanan dan ketertiban dalam lapas," katanya.

Ia mengatakan tes urine terhadap mayoritas warga binaan kasus narkoba dan petugas lapangan khususnya yang bersinggungan langsung dengan napi itu untuk memastikan mengenai penggunaan barang berbahaya itu di lingkungan lapas.

"Untuk petugas kita sekitar 70 orang lebih dan saat ini petugas lapangan yang tes urine kurang lebih 36 orang, sedangkan penghuni itu mayoritas napi narkoba nama-namanya dari kanwil," katanya.

Ia menambahkan alat tes urine sebanyak 200 unit yang disiapkan saat ini belum terpenuhi semua untuk penghuni dan petugas lapas sehingga pihaknya akan menjadwalkan kembali pelaksanaan tes urine tersebut.

"Jadi, ini masih sebagian dan sebenarnya semua bersedia (dites urine) tapi karena keterbatasan alat yang ada sehingga untuk sementara baru itu dulu yang dites. Nanti secara berkala akan kita lanjutkan," katanya.

Burhanuddin mengatakan tes urine dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) daerah itu merupakan upaya Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara meminta BNN provinsi yang kemudian diteruskan ke BNN Baubau.

Mengenai sanksi apabila adanya petugas yang positif narkoba, ia memastikan konsekuensi sanksi sudah menanti terhadap yang bersangkutan secara internal.

"Konsekuensi bagi napi apabila terbukti positif maka hak-haknya akan dicabut, kemudian ruang geraknya dalam pengawasan dan kami pastikan ditempatkan ditempat khusus agar tidak mempengaruhi yang lain," ujarnya.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024