Kendari (ANTARA) - Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Rekrim Polres Konawe, Sulawesi Tenggara, menggagalkan upaya penyelundupan ratusan tabung ga subsidi LPG 3 kg yang hendak dibawa ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru melalui keterangan tertulisnya di Kendari, Ahad mengatakan pihaknya mengamankan sebuah mobil bak terbuka (pick up) yang mengangkut sebanyak 120 tabung gas LPG 3 kg saat melakukan patroli.
"Tabung gas ini dimuat di mobil pick up yang dikemudikan seorang pria berinisial DI. Mobil tersebut diamankan pada Kamis 25 Agustus 2022, sekitar pukul 11.00 Wita di Jalan Poros Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe," katanya.
Pengungkapan upaya penyelundupan ratusan tabung gas subsidi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan pengangkutan atau niaga gas LPG 3 kg.
Kepada polisi, sopir tersebut mengaku memperoleh tabung gas LPG dari warung-warung yang berada di Kabupaten Kolaka Timur dengan harga pembelian Rp23 ribu per tabung. Kemudian tabung tersebut akan dijual kembali ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah dengan harga Rp40 ribu per tabung.
Kini mobil bak terbuka berserta sopir berinisial DI dan 120 tabun gas LPG 3 kg telah diamankan di Kantor Polres Konawe untuk pengusutan lebih lanjut.
“Dari penjelasan DI, gas LPG 3 kg tersebut akan dijual kepada masyarakat yang berada di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan memperoleh keuntungan Rp17 ribu per tabung," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi gagalkan penyelundupan ratusan tabung gas subsidi ke Morowali
Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru melalui keterangan tertulisnya di Kendari, Ahad mengatakan pihaknya mengamankan sebuah mobil bak terbuka (pick up) yang mengangkut sebanyak 120 tabung gas LPG 3 kg saat melakukan patroli.
"Tabung gas ini dimuat di mobil pick up yang dikemudikan seorang pria berinisial DI. Mobil tersebut diamankan pada Kamis 25 Agustus 2022, sekitar pukul 11.00 Wita di Jalan Poros Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe," katanya.
Pengungkapan upaya penyelundupan ratusan tabung gas subsidi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan pengangkutan atau niaga gas LPG 3 kg.
Kepada polisi, sopir tersebut mengaku memperoleh tabung gas LPG dari warung-warung yang berada di Kabupaten Kolaka Timur dengan harga pembelian Rp23 ribu per tabung. Kemudian tabung tersebut akan dijual kembali ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah dengan harga Rp40 ribu per tabung.
Kini mobil bak terbuka berserta sopir berinisial DI dan 120 tabun gas LPG 3 kg telah diamankan di Kantor Polres Konawe untuk pengusutan lebih lanjut.
“Dari penjelasan DI, gas LPG 3 kg tersebut akan dijual kepada masyarakat yang berada di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan memperoleh keuntungan Rp17 ribu per tabung," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi gagalkan penyelundupan ratusan tabung gas subsidi ke Morowali