Kolaka (ANTARA) - Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Sulawesi Tenggara, melaksanakan uji publik untuk calon anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang berlangsung di aula kampus itu.

Ketua Panitia Seleksi Satgas, Hj Yuhanah, mengatakan pembentukan Satgas ini sebagai pondasi infrastruktur institusi pendidikan yang bebas dari Kekerasan Seksual, dimana anggotas satgas tidak pernah terbukti melakukan kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

 “Ini merupakan langkah awal dalam pembentukan Satgas adalah perekrutan calon anggota dimulai tanggal 9 – 15 Agustus 2022 dan selanjutnya akan dilakukan seleksi," katanya.

Kegiatan pembentukan satgas PPKS ini lanjut dia menindaklanjuti Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Dan bagi peserta yang sudah melewati sesi wawancara harus mengikuti tahap uji publik dan akan dipilih lima orang untuk masuk menjadi anggota satuan tugas PPKS.

Uji publik ini dilakukan oleh pihak Perguruan Tinggi guna mendapatkan masukan dari masyarakat dengan prinsip transparansi dan partisipatif, dengan melibatkan warga kampus dan pihak eksternal lain yang terkait. 

" Anggota Satgas memperhatikan keterwakilan keanggotaan perempuan paling sedikit dua pertiga dari jumlah calon anggota dan satgas ini bersifat non-ad hoc yang beranggotakan unsur pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa," ungkap Yuhanah.
 

 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024