Kendari (ANTARA) - Unit Pengelola Ikan (UPI) di bawah Stasiun Karantina Ikan, Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPMK) Baubau, Sulawesi Tenggara, menyebutkan beberapa daerah di wilayah kepulauan Buton sudah mengantongi Sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HAACP). 

"Sertifikasi itu bagian dari syarat  mengekspor produk pangan keluar negeri secara mandiri khususnya hasil tangkapan nelayan yang telah memenuhi standar ekspor," kata Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Baubau, Yuni Irawati Wijaya, Selasa.

Yuni menyebutkan untuk memulai ekspor tidaklah sulit.  Pertama UPI harus mengurus Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), Surat Kelayakan tersebut akan ditinjau langsung Dinas Perikanan setempat.

Tahap selanjutnya menerapkan tujuh prinsip HAACP pada UPI masing-masing. Sertifikat tersebut diurus ke BKIPM Pusat dan akan ditinjau oleh SKIPM Baubau.

"Hanya maksimal 10 Hari HAACP sudah keluar selama penerapannya juga sudah benar," ujar Yuni Irawati Wijaya.

Hingga saat ini lanjut Yuni, baru PT Jaya Seafood yang berhasil menembus pasar Internasional. Perusahaan di Baubau tercatat empat kali mengirim produk ikan segar ke Singapura.

Sementara perusahaan besar lainnya yang ada di Buton dan Wakatobi selama ini masih berkutat menjadi penyuplai,  mengirim secara domestik ke Kendari, Makassar dan ke Pulau Jawa.

"Mudah-mudahan dengan adanya ekspor langsung oleh Jaya Seafood ini yang lain juga ada langkah-langkah untuk bisa ekspor," tambahnya.

Menurut Yuni, Pemerintah tentu akan mendukung semangat ekspor para Unit Pengelolaan Ikan. Dirinya juga telah berkoordinasi dengan Bea Cukai di Kendari agar membuka Pos Pelayanan di Baubau dalam rangka memudahkan pengurusan lalulintas perikanan ke luar negeri.

Di Pelabuhan Murhum Baubau termasuk sarana penunjang kegiatan ekspor hanya perlu ditingkatkan volume dan jumlah kontainer, begitupun dengan HMC atau Harbour Mobile Crane atau  alat pengangkat kontainer.

"Kontainer di Pelabuhan Murhum memang jadi rebutan, kalau akses itu dibuka maka akan semakin lancar pelaku usaha untuk berinvestasi di bidang itu," ujaranya.

 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024