Jambi (ANTARA) - Ibu kandung Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, terkejut mendengar keterangan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan Yoshua ditembak atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Ayah Brigadir Yoshua, Samuel Hutabarat, di Jambi, Rabu, mengatakan dia dan istrinya menonton keterangan resmi dari Kapolri melalui tayangan televisi di rumahnya, Selasa petang (9/8).
"Istri saya setelah menonton keterangan resmi dari Mabes Polri bersama keluarga langsung terkejut mendengar tersangka baru mantan pimpinan almarhum Yoshua, Irjen (Pol) Ferdy Sambo," kata Samuel.
Setelah Kapolri menjelaskan peran masing-masing para tersangka secara lebih mendalam, pihak keluarga Brigadir Yoshua semakin sedih karena ternyata peristiwa itu bukan tembak-menembak antara Yoshua dan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Rosti juga sempat menonton dan mendengar keterangan Kapolri bahwa anaknya kandungnya ditembak mati oleh rekannya, Bharada E, langsung terkejut.
Samuel mengatakan Rosti sebenarnya memiliki firasat kematian anaknya karena dibunuh. Namun, awalnya dia mendapat informasi bahwa Yoshua tewas setelah tembak-menembak dengan rekannya sesama anggota Polri.
Keluarga juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Polri, khususnya Kapolri dan Kabareskrim, yang berhasil mengungkap kasusnya serta masyarakat luas yang memanjatkan doa agar kasus ini cepat terungkap pelaku utamanya.
Pihak keluarga juga sangat berterima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang merespons berbagai keluhan keluarga Brigadir Yoshua saat mereka mendatangi Kantor Menkopolhukam di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kondisi terkini rumah dinas Ferdy Sambo yang terpasang garis polisi, Jakarta, Rabu. (10/8/2022) (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)
Sepi
Suasana rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Komplek Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, terlihat sepi pada Rabu.
Sejak pukul 10.01 WIB hanya ada beberapa wartawan yang memantau keadaan rumah pribadi tersebut. Di rumah itu dilakukan
penggeledahan pada Selasa (9/8) malam.
Tiga orang mengenakan kaos hitam berjaga di depan rumah dan memantau lokasi. Terlihat garis polisi yang terpasang sudah terlepas dan hanya menyisakan potongannya saja yang menempel di tiang listrik.
Adapun gorden jendela yang berada di lantai atas terbuka sedikit agar cahaya bisa masuk ke dalam ruangan menjelang siang hari.
Menjelang siang 11.00 WIB, sebuah mobil berwarna hitam dengan plat B 1284 IR memasuki rumah melewati Jalan Saguling III.
Tak lama setelahnya, pukul 11.09 WIB mobil itu kembali keluar yang berisikan seorang sopir dan mobil berplat B 3 UTI yang tadinya berada di luar dimasukkan ke garasi rumah.
Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 58, Jalan Saguling dan di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan yang sama, Tim Khusus Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana. Keempatnya terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam, menyebutkan keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca juga: Polisi tembak polisi, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka
Baca juga: Polisi tembak polisi, Kapolri sebut Ferdy Sambo perintahkan penembakan Brigadir Joshua
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ibu Brigadir J terkejut anaknya ditembak atas perintah Ferdy Sambo
Ayah Brigadir Yoshua, Samuel Hutabarat, di Jambi, Rabu, mengatakan dia dan istrinya menonton keterangan resmi dari Kapolri melalui tayangan televisi di rumahnya, Selasa petang (9/8).
"Istri saya setelah menonton keterangan resmi dari Mabes Polri bersama keluarga langsung terkejut mendengar tersangka baru mantan pimpinan almarhum Yoshua, Irjen (Pol) Ferdy Sambo," kata Samuel.
Setelah Kapolri menjelaskan peran masing-masing para tersangka secara lebih mendalam, pihak keluarga Brigadir Yoshua semakin sedih karena ternyata peristiwa itu bukan tembak-menembak antara Yoshua dan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Rosti juga sempat menonton dan mendengar keterangan Kapolri bahwa anaknya kandungnya ditembak mati oleh rekannya, Bharada E, langsung terkejut.
Samuel mengatakan Rosti sebenarnya memiliki firasat kematian anaknya karena dibunuh. Namun, awalnya dia mendapat informasi bahwa Yoshua tewas setelah tembak-menembak dengan rekannya sesama anggota Polri.
Keluarga juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Polri, khususnya Kapolri dan Kabareskrim, yang berhasil mengungkap kasusnya serta masyarakat luas yang memanjatkan doa agar kasus ini cepat terungkap pelaku utamanya.
Pihak keluarga juga sangat berterima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang merespons berbagai keluhan keluarga Brigadir Yoshua saat mereka mendatangi Kantor Menkopolhukam di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sepi
Suasana rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Komplek Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, terlihat sepi pada Rabu.
Sejak pukul 10.01 WIB hanya ada beberapa wartawan yang memantau keadaan rumah pribadi tersebut. Di rumah itu dilakukan
penggeledahan pada Selasa (9/8) malam.
Tiga orang mengenakan kaos hitam berjaga di depan rumah dan memantau lokasi. Terlihat garis polisi yang terpasang sudah terlepas dan hanya menyisakan potongannya saja yang menempel di tiang listrik.
Adapun gorden jendela yang berada di lantai atas terbuka sedikit agar cahaya bisa masuk ke dalam ruangan menjelang siang hari.
Menjelang siang 11.00 WIB, sebuah mobil berwarna hitam dengan plat B 1284 IR memasuki rumah melewati Jalan Saguling III.
Tak lama setelahnya, pukul 11.09 WIB mobil itu kembali keluar yang berisikan seorang sopir dan mobil berplat B 3 UTI yang tadinya berada di luar dimasukkan ke garasi rumah.
Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 58, Jalan Saguling dan di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan yang sama, Tim Khusus Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana. Keempatnya terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam, menyebutkan keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca juga: Polisi tembak polisi, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka
Baca juga: Polisi tembak polisi, Kapolri sebut Ferdy Sambo perintahkan penembakan Brigadir Joshua
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ibu Brigadir J terkejut anaknya ditembak atas perintah Ferdy Sambo