Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara atau Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.


Baca juga: Polisi tembak polisi, Timsus Polri geledah rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo

Baca juga: Polisi tembak polisi, Polri tetapkan Bharada E sebagai tersangka

Baca juga: Polisi tembak polisi, Penyidik kantongi dua bukti tersangkakan ajudan istri Ferdy Sambo

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024