Jakarta (ANTARA) - Menteri Koodinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membenarkan bahwa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob dan ditahan di Provost.
“Ya, saya sudah mendapat info bahwa Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provost,” kata Mahfud MD sebagaimana yang dikonfirmasi oleh ANTARA dari Jakarta, Sabtu.
Yang menjadi pertanyaan orang-orang, tutur Mahfud, adalah mengapa Ferdy Sambo ditahan di Provos yang seolah-olah mengindikasikan bahwa Ferdy hanya diperiksa dalam pelanggaran etik.
Terkait hal tersebut, Mahfud meluruskan bahwa, menurut hukum, pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sama berjalan dan tidak harus saling menunggu.
“Serta tidak bisa saling meniadakan,” ucap Mahfud.
Dengan demikian, lanjutnya, ketika seseorang dijatuhi sanksi etik, bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik akan tetap diproses, begitu pula dengan pelanggaran pidana yang juga akan tetap diproses secara sejajar.
“Contohnya, dulu kasus Pak Akil Mochtar (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi) di MK. Ketika yang bersangkutan ditahan karena sangkaan korupsi setelah di-OTT (operasi tangkap tangan), maka tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sebagai hakim MK melalui sanksi etik,” kata Mahfud.
Mahfud mengatakan bahwa hal tersebut mempermudah pemeriksaan pidana karena yang bersangkutan tidak bisa turut membantu merampungkan di Mahkamah Konstitusi.
“Dia tidak bisa cawe-cawe di MK,” ucap Mahfud.
Beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan, barulah dijatuhi hukuman pidana. Menkopolhukam ini menjelaskan bahwa pemeriksaan pidana itu lebih rumit, sehingga lebih lama daripada pemeriksaan pelanggaran etik.
Oleh karena itu, ia meminta kepada publik untuk tidak perlu khawatir karena penyelesaian masalah etika ini akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidana apabila memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu.
“Publik tidak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidana,” kata Mahfud.
Pantauan rumah pribadi Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, Sabtu. (6/8/2022) (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)
Dijaga ketat
Petugas keamanan menjaga ketat gerbang masuk rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu.
Salah satu petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya mengaku dirinya mendapat bagian berjaga gerbang di gerbang Jalan Saguling pada malam ini.
Menurut sang petugas keamanan, sejak siang hanya dirinya berjaga gerbang ini dan tidak ada anggota kepolisian yang berada di sekeliling.
Jika rumah dinas kawasan Duren Tiga berjarak sekitar 300 meter ke rumah pribadi Irjen Pol. Ferdy Sambo, maka jarak antara gerbang Jalan Saguling ke rumah pribadi atasan Brigadir J itu sekitar satu meter, kata dia.
Adapun gerbang Jalan Saguling, menurut pengakuannya sudah ditutup sejak sebelum pandemi COVID-19 namun tetap dijaga dan dibuka kalau ada orang yang izin ingin melewati.
Menurut pantauan Antara di depan gerbang perumahan Ferdy Sambo sejak pukul 19.06 WIB perumahan yang berisi sekitar 40 rumah tak terlalu sepi lantaran banyak orang yang berlalu lalang melintasi gerbang tersebut.
Terlihat para pedagang makanan seperti bakso hingga sekoteng diperbolehkan masuk. Ada juga beberapa kendaraan roda dua dan empat hingga ojek daring menanyakan alamat rumah di kawasan Jalan Saguling.
"Saya jarang ketemu. Beliau orang baru di sini belum setahun, kalau yang udah lama itu di Duren Tiga," ungkap petugas keamanan.
Kendati demikian, petugas keamanan mengatakan kawasan Jalan Saguling ini juga mendapat perhatian dari Mayor Jenderal Purnawirawan Polisi yang saat ini Ketua RT 05/RW 01 Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Seno Sukarto.
Seno dikenal akrab dengan para warga di Komplek Pertambangan termasuk sang petugas keamanan yang berusia 55 tahun tersebut.
Menjelang malam minggu, para remaja tampak akrab bermain di sekitar pos satpam yang dekat dengan gerbang. Bahkan mereka juga membersihkan lantai pos satpam saat ditegur sang petugas keamanan.
Diketahui, rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling III merupakan tempatnya melakukan tes PCR seusai dari Magelang.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit resmi copot Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam
Baca juga: Usai jalani pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo: Saya beri keterangan apa yang diliat diketahui
Baca juga: Polisi tembak polisi, gerbang masuk rumah pribadi Ferdy Sambo dijaga ketat
Baca juga: Polisi tembak polisi, Irjen Ferdy Sambo penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkopolhukam benarkan Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob
“Ya, saya sudah mendapat info bahwa Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provost,” kata Mahfud MD sebagaimana yang dikonfirmasi oleh ANTARA dari Jakarta, Sabtu.
Yang menjadi pertanyaan orang-orang, tutur Mahfud, adalah mengapa Ferdy Sambo ditahan di Provos yang seolah-olah mengindikasikan bahwa Ferdy hanya diperiksa dalam pelanggaran etik.
Terkait hal tersebut, Mahfud meluruskan bahwa, menurut hukum, pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sama berjalan dan tidak harus saling menunggu.
“Serta tidak bisa saling meniadakan,” ucap Mahfud.
Dengan demikian, lanjutnya, ketika seseorang dijatuhi sanksi etik, bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik akan tetap diproses, begitu pula dengan pelanggaran pidana yang juga akan tetap diproses secara sejajar.
“Contohnya, dulu kasus Pak Akil Mochtar (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi) di MK. Ketika yang bersangkutan ditahan karena sangkaan korupsi setelah di-OTT (operasi tangkap tangan), maka tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sebagai hakim MK melalui sanksi etik,” kata Mahfud.
Mahfud mengatakan bahwa hal tersebut mempermudah pemeriksaan pidana karena yang bersangkutan tidak bisa turut membantu merampungkan di Mahkamah Konstitusi.
“Dia tidak bisa cawe-cawe di MK,” ucap Mahfud.
Beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan, barulah dijatuhi hukuman pidana. Menkopolhukam ini menjelaskan bahwa pemeriksaan pidana itu lebih rumit, sehingga lebih lama daripada pemeriksaan pelanggaran etik.
Oleh karena itu, ia meminta kepada publik untuk tidak perlu khawatir karena penyelesaian masalah etika ini akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidana apabila memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu.
“Publik tidak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidana,” kata Mahfud.
Dijaga ketat
Petugas keamanan menjaga ketat gerbang masuk rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu.
Salah satu petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya mengaku dirinya mendapat bagian berjaga gerbang di gerbang Jalan Saguling pada malam ini.
Menurut sang petugas keamanan, sejak siang hanya dirinya berjaga gerbang ini dan tidak ada anggota kepolisian yang berada di sekeliling.
Jika rumah dinas kawasan Duren Tiga berjarak sekitar 300 meter ke rumah pribadi Irjen Pol. Ferdy Sambo, maka jarak antara gerbang Jalan Saguling ke rumah pribadi atasan Brigadir J itu sekitar satu meter, kata dia.
Adapun gerbang Jalan Saguling, menurut pengakuannya sudah ditutup sejak sebelum pandemi COVID-19 namun tetap dijaga dan dibuka kalau ada orang yang izin ingin melewati.
Menurut pantauan Antara di depan gerbang perumahan Ferdy Sambo sejak pukul 19.06 WIB perumahan yang berisi sekitar 40 rumah tak terlalu sepi lantaran banyak orang yang berlalu lalang melintasi gerbang tersebut.
Terlihat para pedagang makanan seperti bakso hingga sekoteng diperbolehkan masuk. Ada juga beberapa kendaraan roda dua dan empat hingga ojek daring menanyakan alamat rumah di kawasan Jalan Saguling.
"Saya jarang ketemu. Beliau orang baru di sini belum setahun, kalau yang udah lama itu di Duren Tiga," ungkap petugas keamanan.
Kendati demikian, petugas keamanan mengatakan kawasan Jalan Saguling ini juga mendapat perhatian dari Mayor Jenderal Purnawirawan Polisi yang saat ini Ketua RT 05/RW 01 Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Seno Sukarto.
Seno dikenal akrab dengan para warga di Komplek Pertambangan termasuk sang petugas keamanan yang berusia 55 tahun tersebut.
Menjelang malam minggu, para remaja tampak akrab bermain di sekitar pos satpam yang dekat dengan gerbang. Bahkan mereka juga membersihkan lantai pos satpam saat ditegur sang petugas keamanan.
Diketahui, rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling III merupakan tempatnya melakukan tes PCR seusai dari Magelang.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit resmi copot Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam
Baca juga: Usai jalani pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo: Saya beri keterangan apa yang diliat diketahui
Baca juga: Polisi tembak polisi, gerbang masuk rumah pribadi Ferdy Sambo dijaga ketat
Baca juga: Polisi tembak polisi, Irjen Ferdy Sambo penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkopolhukam benarkan Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob