Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyebutkan hingga saat ini tim siber Polri telah memeriksa 10 telepon seluler (handphone) terkait dengan kematian Brigadir J.

"Tim siber sudah mengumpulkan 15 handphone dan 10 di antaranya sudah diperiksa. Sementara lima lagi sedang dianalisa," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan berdasarkan permintaan keterangan dari tim siber, Komnas HAM mendapatkan foto, dokumen, kontak, akun, termasuk sejak kapan percakapan dilakukan.

"Termasuk temuan digital lainnya," kata Beka.

Selain itu, kepada Komnas HAM, tim siber juga memperlihatkan sejumlah dokumen administrasi penyelidikan. Terakhir, lembaga itu mendapatkan sejumlah raw material (bahan dasar) soal percakapan.

Hasil paparan berupa percakapan, foto, dokumen, kontak dan lain sebagainya akan dianalisa lebih lanjut oleh Komnas HAM.

Pada kesempatan itu, Beka juga mengatakan pada awalnya Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan terkait uji balistik.

Namun, hal tersebut ditunda karena tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri menyampaikan adanya perkembangan terbaru.

Permintaan keterangan terkait komunikasi yang didapatkan melalui handphone tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 15.00 WIB.

"Jadi, hari ini kami meminta keterangan dari tim siber dan Timsus terkait komunikasi yang didapatkan dari handphone, bukan balistik," ujarnya.

  Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sesaat sebelum meninggalkan Kantor Komnas HAM di Jakarta, Jumat. (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Tunggu hasil autopsi ulang

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan bahwa semua pihak harus menunggu hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J untuk menjawab penyebab kematiannya.

"Pertanyaan terbesar adalah apakah almarhum Yoshua ini meninggal semata-mata karena tembakan atau ada penyebab lain, saya kira itu harus dijawab secara saintifik," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Jumat.

Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya autopsi ulang maka semua pihak harus menunggu hasil dan menghindari perdebatan. Apalagi, tim yang ditunjuk melakukan autopsi ulang adalah para ahli yang kredibel di bidangnya.

Tidak hanya itu, ujarnya, tim yang melakukan autopsi ulang melibatkan unsur TNI serta dipantau langsung oleh pengacara, Komnas HAM, dan Kompolnas.

Taufan mengatakan dari seluruh pemetaan yang dilakukan lembaga tersebut, maka yang menjadi fokus ialah antara rumah pribadi ke rumah dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Ia mengatakan Komnas HAM sengaja tidak terlalu membahas yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. karena menemukan fakta-fakta bahwa di Magelang dalam suasana gembira dengan adanya perayaan. Pada saat itu, Brigadir J dan Bharada E juga berada di tempat yang sama.

Pada kesempatan itu, Taufan meluruskan bahwa Irjen Pol. Ferdy Sambo tidak secara bersama-sama dengan rombongan dari Magelang ke Jakarta, melainkan ia menggunakan pesawat.

"Dengan bukti-bukti yang kami dapatkan, yakni tiket, kami mendapatkan kepastian bahwa dia tanggal 7 pagi, pukul 07.00 WIB dengan satu ajudannya berangkat dari Yogyakarta menuju Jakarta," jelas Taufan.

Sementara, rombongan istri Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir J, termasuk asisten rumah tangga dan lainnya berangkat ke Jakarta. Semuanya terekam melalui CCTV dan sampai sekitar 15.30 WIB. Namun, Komnas HAM akan mencek ulang kalibrasi rekaman itu.

"Kita tidak menerima begitu saja data-data yang diberikan oleh Mabes Polri, namun kita memiliki ahli independen untuk memeriksa," jelas dia.

Hal tersebut guna memastikan apakah rekaman CCTV yang diberikan terdapat editing atau manipulasi. Melalui rekaman itu, Komnas HAM melihat Ferdy Sambo bersama ajudannya didampingi petugas tes usap PCR masuk ke dalam rumah.

Tidak lama berselang, rombongan istri Ferdy Sambo termasuk Bharada E dan Brigadir J juga datang dan melakukan tes usap PCR di rumah pribadi yang terletak di Jalan Saguling, Duren Tiga.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM: Siber periksa 10 handphone terkait kematian Brigadir J

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024