Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara telah mengusulkan pembangunan Lapas Khusus Narkoba, rumah tahanan negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas) termasuk Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

"Kita usulkan pembangunan Lapas Narkoba di Kendari, Bapas di Kota Baubau, Bapas Kabupaten Kolaka, Rupbasan di Kabupaten Muna, dan Rutan di Kabupaten Kolaka Utara," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Muslim melalui telepon di Kendari, Senin.

Dia menyampaikan, usulan tersebut telah dilakukan sebanyak empat kali dalam dua tahun terakhir hanya saja pihaknya memahami jika usulan tersebut belum disetujui oleh Kemenkumham akibat anggaran difokuskan pada penanganan wabah COVID-19.

"Tinggal kendalanya saat ini anggaran, kalau sudah ada anggaran kita akan bangun. Cuma sekarang kan dana itu di-refocusing untuk penanganan pandemi COVID-19," ujar dia.

Dia menjelaskan, pihaknya mengusulkan pembangunan Lapas Khusus Narkoba di lahan seluas 2,5 hektare di kawasan Nanga-Nanga Kecamatan Baruga, Kota Kendari karena narapidana narkoba meningkat dari tahun ke tahun sehingga mengalami kelebihan daya tampung di blok napi narkoba di Lapas Kelas IIA Kendari.

Apalagi menurut dia, narapidana kasus narkoba tidak bisa disatukan dengan warga binaan kasus pidana umum lainnya karena dinilai berisiko mempengaruhi tahanan lainnya.

Kedua, pihaknya mengusulkan pembangunan Rupbasan Raha di Kabupaten Muna di lahan bekas rumah tahanan yang lama. Kemudian pihaknya mengusulkan pembangunan Rutan di Kabupaten Kolaka Utara di lahan yang telah ada dari pemerintah setempat.

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Sultra ini juga menjelaskan usulan pembangunan Bapas di Kota Baubau karena kondisi bangunan di daerah tersebut telah tua dan bangunannya telah ada sejak zaman Belanda dan kini telah sumpek serta berada di tengah kota.

"Kemudian ada bangunan kita di Kabupaten Kolaka yang rumah sidang selama ini. Itu sudah diserahkan oleh Pengadilan ke Kementerian Hukum dan HAM. Di situ kita akan bangunan Bapas," katanya.

Dia berharap dari lima usulan tersebut yang ditaksir akan menelan anggaran hingga puluhan miliar, minimal disetujui pembangunan Lapas Khusus Narkoba karena blok napi narkoba di Lapas Kelas IIA Kendari telah kelebihan daya tampung.

"Kalau ditotal anggarannya sampai puluhan miliar karena satu lapas itu kan sekitar Rp6 miliar bisa. Kita presure ini lima, mudah-mudahan ada yang ter-cover, tetapi yang sangat prioritas Lapas Khusus narkoba, karena kalau ada Lapas Khusus Narkoba berarti semua napi narkoba di bawah ke situ," kata Muslim.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024