Kolaka (ANTARA) - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-DIKTI),Kopertis wilayah IX Sulselbar, Andi Lukman diangkat menjadi pelaksana tugas rektor Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Sultra.
Diangkatnya Andi Lukman sebagai PLT Rektor oleh Dirjen untuk mengisi kekosongan posisi karena dalam satuan kerja organisasi tidak boleh ada kekosongan jabatan sehingga harus ada yang mengandalikan termasuk pengelolaan keuangan.
" Pak Azhari yang menjabat rektor saat ini sementara menjalankan ibadah Haji sehingga saya diangkat sebagai pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan itu," katanya saat jumpa pers diruang rapat kampus USN Kolaka.
Menurutnya pengangkatan dirinya menjadi pelaksana tugas rektor oleh Dirjen bukan tanpa sebab karena di kampus USN ada dua orang yang memenuhi syarat untuk menjadi pelaksana tugas hanya saja semua menjadi kandidat calon rektor.
" Syarat untuk menduduki jabatan PLT Rektor adalah Lektor Kepala dan di USN ada dua orang yang memenuhi syarat itu tapi mereka maju sebagai calon Rektor sehingga Dirjen langsung memberikan perintah untuk mengangkat saya sebagai PLT," ungkap Andi Lukman.
Apalagi lanjut dia saat ini USN dalam tahap pemilihan calon rektor baru sehingga tugas PLT harus di jabat oleh orang yang berasal dari luar kampus agar independen kampus bisa terjaga.
Sementara tugas lainnya kata Andi adalah mengimplementasikan "kampus merdeka-merdeka belajar" yang merupakan suatu kebijakan dari Kementerian pendidikan dan sudah memasuki tahun ketiga.
Begitu juga dengan kemungkinan adanya permasalahan-permasalahan yang lain di kampus USN ini agar segera di carikan jalan keluar sehingga tidak terjadi perpecahan di dalam kampus.
Diangkatnya Andi Lukman sebagai PLT Rektor oleh Dirjen untuk mengisi kekosongan posisi karena dalam satuan kerja organisasi tidak boleh ada kekosongan jabatan sehingga harus ada yang mengandalikan termasuk pengelolaan keuangan.
" Pak Azhari yang menjabat rektor saat ini sementara menjalankan ibadah Haji sehingga saya diangkat sebagai pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan itu," katanya saat jumpa pers diruang rapat kampus USN Kolaka.
Menurutnya pengangkatan dirinya menjadi pelaksana tugas rektor oleh Dirjen bukan tanpa sebab karena di kampus USN ada dua orang yang memenuhi syarat untuk menjadi pelaksana tugas hanya saja semua menjadi kandidat calon rektor.
" Syarat untuk menduduki jabatan PLT Rektor adalah Lektor Kepala dan di USN ada dua orang yang memenuhi syarat itu tapi mereka maju sebagai calon Rektor sehingga Dirjen langsung memberikan perintah untuk mengangkat saya sebagai PLT," ungkap Andi Lukman.
Apalagi lanjut dia saat ini USN dalam tahap pemilihan calon rektor baru sehingga tugas PLT harus di jabat oleh orang yang berasal dari luar kampus agar independen kampus bisa terjaga.
Sementara tugas lainnya kata Andi adalah mengimplementasikan "kampus merdeka-merdeka belajar" yang merupakan suatu kebijakan dari Kementerian pendidikan dan sudah memasuki tahun ketiga.
Begitu juga dengan kemungkinan adanya permasalahan-permasalahan yang lain di kampus USN ini agar segera di carikan jalan keluar sehingga tidak terjadi perpecahan di dalam kampus.