Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta  pemerintah pusat, yakni kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah tetap belanja produk dalam negeri melalui e-katalog meskipun harganya lebih mahal daripada produk impor.

Dalam sambutan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022, Presiden mengatakan bahwa belanja produk dalam negeri dapat menciptakan nilai tambah, membangkitkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan efisien.

"Alat mekanik yang impor harganya Rp22,9 juta, dalam negeri harganya Rp28 juta, beli tetap yang produk dalam negeri. Jangan alasan lebih murah yang impor, enggak. Terpaut (harga) sedikit tetap beli yang produk dalam negeri," kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Presiden menegaskan tidak ada alasan untuk membeli produk impor, walaupun harga lebih murah.

  Arsip - Pengunjung memegang kain tenun khas Suku Muna saat pameran semarak pasar UKM, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/12/2020). Pemerintah Daerah meminta keseluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara agar menjalankan strategi pemsaran secara digital untuk bisa bersaing dengan produk impor agar kualitas produk bisa dibandingkan produk luar negeri. (ANTARA FOTO/Jojon/hp. (ANTARA FOTO/JOJON))


Kepala Negara menggarisbawahi belanja pemerintah pusat dan daerah masih didominasi produk impor, yakni senilai Rp722,88 triliun, sedangkan realisasi belanja produk dalam negeri hanya mencapai Rp180,72 triliun.

Dari belanja produk impor itu, terdapat produk substitusi yang diproduksi dari dalam negeri yang bisa menggantikan produk impor tersebut.

Menurut Kepala Negara, pembelian produk dalam negeri dapat memicu adanya investasi dari peningkatan kapasitas produksi pabrik, hingga perluasan lapangan kerja.

"Kalau ada pabrik kecil yang biasanya melayani kapasitas seribu, karena ada pesanan dari pemerintah pusat 10 ribu, mau tidak mau dia akan ekspansi memperluas pabriknya, memperluas industrinya, pasti juga tambah tenaga kerja," kata Jokowi. Arsip - Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan pada acara Evaluasi Aksi Afirmasi Peningkatan Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Dalam Rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, di Jakarta Convention Center (JCC), pada Selasa, (24/5/20220. ANTARA/HO-BPMI Setpres-Lukas/pri.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa dari sampel pengujian atas 853 produk impor yang dibelanjakan, sebanyak 560 produk atau sekitar 66 persen harganya lebih murah dibandingkan produk dalam negeri.

"Untuk belanja produk impor yang dikarenakan tiadanya produk lokal pengganti, perlu segera didorong pengembangan industri lokal terkait," kata Yusuf.

Seperti diwartakan sebelumnya Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 510/285-PSDA tentang Upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Kota Depok Jawa Barat, Senin.

SE ini menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor: 2 Tahun 2022 tanggal 30 Maret 2022 tentang P3DN dan produk usaha mikro serta usaha kecil dan koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

"Ada beberapa langkah koordinasi yang perlu ditempuh," kata Mohammad Idris dalam keterangannya, Senin.

Koordinasi tersebut yaitu menginisiasi dan mengelola katalog elektronik lokal sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang pengelolaan barang/jasa pemerintah agar pertumbuhan ekonomi lebih merata. 

Selanjutnya meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat, mengurangi kemiskinan dan menyejahterakan ekonomi lokal, lewat optimalisasi pelibatan pelaku usaha daerah dalam pengadaan barang-jasa pemerintah daerah.

Kemudian, seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Depok untuk menggunakan produk dalam negeri dalam berbagai aspek, sebagaimana telah diatur dalam pedoman penggunaan produk dalam negeri, dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang mengatur penggunaan produk pada pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai APBD.

Selanjutnya, seluruh pimpinan BUMN/BUMD/Swasta dan masyarakat di Kota Depok untuk menggunakan produk dalam negeri, dalam berbagai aspek. Sebagaimana telah diatur dalam pedoman penggunaan produk dalam negeri, dalam pengadaan barang/jasa yang tidak dibiayai APBD.

Berikutnya, melaksanakan secara konsisten ketentuan mengenai P3DN di perangkat daerah dan lingkungan masing-masing.

"Pemkot Depok akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan monitoring dan evaluasi penerapan P3DN, baik yang memanfaatkan APBD maupun non APBD," kata Mohammad Idris.
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden minta tetap beli produk dalam negeri meski harga lebih mahal

Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024