Wakatobi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, Sulawesi Tenggara, terus mendorong percepatan capaian target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat guna menghindari terjadinya sengketa lahan.

Bupati Wakatobi Haliana di Wakatobi, Sabtu, mengatakan komitmen tersebut seiring dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 yang dilaksanakan di daerah tersebut pada 9 Juni.

"Kami melalui desa, kepala dusun, begitu pula di kelurahan-kelurahan, kita dorong untuk sosialisasi kepada masyarakat untuk segera mengurus sertifikat," katanya.

Dalam pertemuan GTRA Summit 2022 di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 9 Juni 2022 Presiden Jokowi meminta seluruh daerah agar mempercepat capaian target sertifikasi tanah gratis melalui Program PTSL.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya berkomitmen akan terus mendorong percepatan capaian target PTSL untuk menghindari terjadinya sengketa lahan, baik antarsesama warga atau dengan pihak-pihak lainnya.

Dia mengaku bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat telah melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat, mulai dari tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan, hingga ke dusun-dusun, agar masyarakat segera mengurus kepemilikan lahan dalam program sertifikat tanah gratis.

Menurutnya, masih banyak masyarakat di daerah itu belum mengetahui informasi serta prosedur Program PTSL sehingga perlu dilakukan sosialisasi lebih banyak untuk masyarakat pelosok.

"Membantu BPN, kami bersinergi dengan mereka untuk mensosialisasikan kepada masyarakat kita, karena banyak masyarakat kita mungkin persoalan informasi yang membuat mereka terhambat melakukan proses sertifikasi aset-aset mereka," ujar dia.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan dalam GTRA Summit Wakatobi 2022 bahwa setiap tahunnya target capaian Program PTSL terus ditingkatkan. Dari 5 juta target di tahun 2015, naik 7 juta pada tahun berikutnya, hingga mencapai total 9 juta.

Dengan harapan pada tahun 2025 seluruh tanah milik masyarakat sudah seluruhnya terdaftar.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024