Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Luar Negeri dan Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad agar membantu kepulangan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang meninggal dunia di Sungai Aare, Bern, Swiss.

“Saya sudah perintahkan kepada Kementerian Luar Negeri dan kepada duta besar untuk secara maksimal membantu kepulangan jenazah dari Swiss ke Indonesia dan kita harapkan insyaallah bisa segera terlaksana pemulangan jenazahnya,” kata Presiden di Rumpin, Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Presiden sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Ridwan Kamil dan menyampaikan dukacita yang mendalam atas wafatnya Eril.
 

“Dua hari yang lalu saya sudah berkomunikasi dengan Pak Ridwan Kamil untuk menyampaikan duka cita yang mendalam, Alhamdulillah sudah ditemukan,” ujar Presiden.
 

Arsip foto - Kepolisian Bern, Swiss, menyatakan sejumlah komunitas di Sungai Aare, dilibatkan dalam proses proses pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dinyatakan hilang pada Kamis (26/5/2022). (ANTARA/HO-Humas Kemenlu-KBRI Bern/aa.)

Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad sebelumnya mengumumkan Jasad Emmeril Kahn Mumtadz telah ditemukan pada Rabu (8/6) waktu setempat, berdasarkan keterangan dari Kepolisian Kanton Bern.

Jasad Eril ditemukan pada sekitar pukul 06.50 pagi waktu Swiss atau pukul 11.50 WIB, Rabu (8/6). Keterangan yang diterbitkan Kepolisian Bern pada Kamis menyebutkan bahwa jasad Eril ditemukan oleh seorang pria di Bendungan Air Engehalde, Bern.
 

Ridwan Kamil telah mengajukan izin ke luar negeri dari tanggal 9 hingga 19 Juni 2022 setelah mendapat kabar ditemukannya jasad Eril. Ridwan menuturkan jenazah Eril akan tiba di Indonesia pada Minggu (12/6) dan rencananya akan dimakamkan pada Senin (13/6).

Eril dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022. Menurut pernyataan polisi setempat, pemuda 22 tahun itu mengalami situasi darurat saat berenang di sungai tersebut.


Sebelumnya diwartakan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil bersyukur bisa memandikan dan mengadzani jenazah putra sulungnya, Emmeril Khan Mumtadz alias Eril yang berhasil ditemukan di Bendungan Engelhalde Kota Bern, Swiss pada Rabu pagi (8/6) waktu setempat.
 
Rasa syukur itu diungkapkan Ridwan Kamil dalam unggahan akun instagramnya @ridwankamil, seperti dilihat Antara, Jumat (10/6).
 
"Alhamdulillah, akhirnya Allah SWT memberikan kesempatan saya untuk kembali memeluk, membelai dan memandikan anak saya sesuai syariat Islam, juga mengadzankan dengan sempurna di telinganya persis seperti saat Eril lahir," tulis Ridwan Kamil.
 
Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini bersaksi bahwa jenazah putranya masih utuh dan wangi daun eucalyptus, meski sudah lewat dari 14 hari.
 
"Dan maa syaa Allah. walau sudah lewat 14 hari, jasadnya masih utuh lengkap tidak kurang satu apapun, wajah rapih menengok ke kanan dan saya bersaksi, jasad Eril wangi seperti wangi daun eucalyptus. Sungguh mukjizat kecil yang sangat kami syukuri," katanya.
 
Ridwan Kamil pun memuji kebesaran Tuhan Yang Masa Esa karena atas izin-Nya, selama 14 hari Sungai Aare telah melindungi dan mensucikan jenazah putranya.
 
"Maha Besar Allah, atas izin-Mu, selama 14 hari Sungai Aare benar-benar melindungi dan mensucikan jasadnya dari marabahaya. Hai Eril, saatnya kamu pulang ke Tanah Air, untuk menghaturkan terima kasih kepada jutaan yang mendoakanmu," katanya.
 
Sebelumnya Ridwan Kamil menuturkan jenazah putra sulungnya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril akan tiba di Indonesia pada Minggu (12/6) dan rencananya akan dimakamkan pada Senin (13/6).
 
"Alhamdulillah Ya Allah SWT, Engkau telah mengabulkan permohonan doa kami. Jenazah ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah ditemukan. Jenazah Insya Allah kembali ke tanah air di hari Minggu dan dimakamkan di hari Senin," tulis dia dalam akun instagram @ridwankamil, Kamis (9/6) malam.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden perintahkan Kemenlu bantu maksimal kepulangan jenazah Eril

Pewarta : Indra Arief Pribadi
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024