Kendari (ANTARA) - Bupati Buton La Bakry mengajak nelayan khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Siotapina dan Lasalimu Selatan agar bersama-sama menjaga ekosistem laut sehingga perikanan di daerah tersebut dapat terus berkelanjutan.

Berdasarkan rilis Rare sebagai lembaga konservasi laut dan perikanan yang diterima di Kendari, Senin, menyebut hal itu disampaikan Bupati Buton saat memberikan sambutan pada acara Silaturahmi Keluarga Besar Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) Siotapina dan Lasalimu Selatan.

"Dulu waktu kecil, orang-orang tua kita kalau menangkap ikan besar-besar dan tidak perlu jauh, sekarang sudah sulit untuk mendapatkan ikan yang besar," kata Bupati.

Menurut Bupati sulitnya mendapat ikan besar saat ini karena banyak penyebab di antaranya rumah ikan yang terganggu dan penduduk semakin bertambah 

"Kita semakin banyak sementara laut kita ya begitu-begitu saja tidak bertambah luas, makanya mesti kita kelola dengan cara yang benar supaya ikannya tetap cukup," ujar La Bakry.

Oleh karena itu, Bupati mengaku mendukung model pengelolaan perikanan yang ditawarkan melalui program PAAP karena mengajak masyarakat untuk terlibat aktif melakukan pengelolaan berbasis masyarakat.

“Di beberapa negara, seperti Jepang, telah dilakukan model pengelolaan kawasan di laut oleh kelompok masyarakat, dengan pendekatan PAAP ini masyarakat juga diberi kesempatan untuk membantu pemerintah melalui JAM yaitu jaga, atur dan manfaatkan," jelas Bupati.

La Bakry menambahkan, sebagai pimpinan daerah pihaknya aktif untuk melakukan diskusi dalam kemitraan pimpinan daerah di beberapa negara tempat Rare bekerja dengan pendekatan PAAP untuk mendiskusikan strategi pengelolaan perikanan dalam rangka mewujudkan salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals), yaitu tentang ekosistem lautan (life below water).

Bupati Buton menekankan agar masyarakat menjaga dengan baik amanah yang diberikan oleh pemerintah kepada mereka. Apalagi nelayan dan masyarakat Buton membutuhkan asupan protein yang cukup dari laut, sehingga untuk memastikan ketersediaan itu perlu dilakukan pengelolaan perikanan dengan cara yang efektif.

Ketua Kelompok PAAP Lasinta Lape-Lape Nasrudin berharap melalui kegiatan tersebut akan semakin meningkatkan keharmonisan dan kekompakan sosial masyarakat khususnya sesama pengguna sumberdaya ikan di kawasan PAAP Siotapina dan Lasalimu Selatan.

"Dengan begitu akan semakin meningkatkan optimisme keberhasilan pengelolaan kawasan PAAP," katanya.
 
Ratusan nelayan dan pengguna sumberdaya ikan yang tergabung dalam kelompok masyarakat Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) merayakan penetapan kawasan PAAP di Siotapina dan Lasalimu Selatan.

Kawasan PAAP yang telah resmi mendapatkan persetujuan dari Gubernur Sultra untuk mengelola kawasan pesisirnya dalam bentuk Keputusan Gubernur melalui Kelompok PAAP yang Bernama “Lasinta Lape-Lape” yang beranggotakan masyarakat dari tujuh desa di Kecamatan Siotapina dan Kecamatan Lasalimu Selatan, Buton.

Perayaan yang dikemas dalam bentuk silaturahim PAAP ini diikuti oleh ratusan nelayan dan pengguna sumberdaya ikan di kawasan Siotapina dan Lasalimu Selatan juga dihadiri Kepala Dinas Perikanan Buton, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Buton, Camat Siotapina, Camat Lasalimu Selatan, kepala desa di lingkup kecamatan Siotapina dan Lasalimu Selatan, serta sejumlah unsur-unsur lain seperti TNI, Polri, serta pendamping desa.

Program PAAP adalah pemberian hak akses kepada suatu kelompok masyarakat untuk memanfaatkan, menjaga dan turut mengelola kawasan laut 0-2 mil laut di sekitar mereka.

Pemberian hak akses ini merupakan model pengelolaan kolaborasi (co-managed) dan masyarakat mendapatkan insentif atas keterlibatan mereka dalam membantu pemerintah melakukan pengelolaan terhadap kawasan tersebut.

Di Sulawesi Tenggara saat ini PAAP tengah berjalan di 22 kawasan, yang meliputi 221 desa pesisir. Mulai tahun 2022, rencananya akan ada 13 calon kawasan baru yang akan diintervensi dengan program PAAP.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024