Kendari (ANTARA) - Jajaran Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan, sepanjang hingga Mei 2022, telah terjadi kecelakaan lalulintas di wilayah itu dengan jumlah korban sebanyak 122 jiwa, dan 15 orang di antaranta meninggal dunia.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri di Kendari, Senin, mengatakan, dari 122 jiwa kecelakaan lalu lintas itu, ada 15 orang di antaranya meninggal dunia, 8 orang luka berat dan 150 luka ringan.
"Yang sering mengalami lakalantas ini rata-rata berumur 16 hingga 30 tahun," terang AKP Rudika, di sela-sela rapat koordinasi tentang Kamseltibcar Lantas Polresta Kendari.
Rudika menambahkan, yang mendominasi kecelakaan lalu lintas itu, yakni kendaraan roda dua (sepeda motor) sebanyak 26 unit. Jenis laka lantas biasanya terjadi di persimpangan jalan dan lokasi pemutaran jalan.
"Dari total kecelakaan lalu lintas tersebut, jumlah kerugian meterial ditaksir mencapai Rp135 juta," kata AKP Rudika, didampingi Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Faturrahman.
Karena itu, Rudika mengimbau masyarakat Kota Kendari yang ingin berkendara, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menjaga keselamatan dalam berkendara.
Ia juga menambahkan bahwa tugas lain polisi lalulintas mengedukasi kepada masyarakat masih terus dilakukan dengan kegiatan Operasi Keselamatan.
Tujuan operasi keselamatan adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalanan. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
"Dengan adanya operasi kepolisian itu, masyarakat diharapkan menjadi disiplin dan tertib berlalu lintas di jalan," tuturnya.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri di Kendari, Senin, mengatakan, dari 122 jiwa kecelakaan lalu lintas itu, ada 15 orang di antaranya meninggal dunia, 8 orang luka berat dan 150 luka ringan.
"Yang sering mengalami lakalantas ini rata-rata berumur 16 hingga 30 tahun," terang AKP Rudika, di sela-sela rapat koordinasi tentang Kamseltibcar Lantas Polresta Kendari.
Rudika menambahkan, yang mendominasi kecelakaan lalu lintas itu, yakni kendaraan roda dua (sepeda motor) sebanyak 26 unit. Jenis laka lantas biasanya terjadi di persimpangan jalan dan lokasi pemutaran jalan.
"Dari total kecelakaan lalu lintas tersebut, jumlah kerugian meterial ditaksir mencapai Rp135 juta," kata AKP Rudika, didampingi Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Faturrahman.
Karena itu, Rudika mengimbau masyarakat Kota Kendari yang ingin berkendara, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menjaga keselamatan dalam berkendara.
Ia juga menambahkan bahwa tugas lain polisi lalulintas mengedukasi kepada masyarakat masih terus dilakukan dengan kegiatan Operasi Keselamatan.
Tujuan operasi keselamatan adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalanan. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
"Dengan adanya operasi kepolisian itu, masyarakat diharapkan menjadi disiplin dan tertib berlalu lintas di jalan," tuturnya.