Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali mendapatkan opini dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Sultra terhadap hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Konawe Tahun Anggaran (TA) 2021.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemerintah Kabupaten Konawe tahun 2021 diserahkan langsung oleh Plh. Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Patrice L Sihombing kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, bertempat di aula kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Selasa.
"Alhamdulilah kita meraih opini WTP untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut. Ini bukan kerja saya sendiri, tapi kerja pengabdian pegawai Pemkab Konawe," kata Kery.
Kery Saiful Konggoasa, mengucapkan syukur dan mengapresiasi terhadap kinerja bawahannya dalam melakukan pengelolaan keuangan, penyusunan LKPD hingga pada pemeriksaan atau audit LKPD 2021 yang telah memenuhi standar penilaian BPK RI.
"Predikat WTP ketujuh berturut-turut yang kita dapatkan ini merupakan hasil kerja keras dan kerja cerdas yang dilakukan pegawai Pemda Konawe sesuai petunjuk BPK," katanya.
Menurut Kery, salah satu kiat pertahankan opini WTP ini karena dirinya senantiasa menekankan kepada bawahan agar dalam bekerja dan melakukan penyusunan laporan harus bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ada, baik itu peraturan pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen) yang terkait dengan itu atau pun petunjuk teknis.
"Kita bisa mempertahankan yang ketujuh kali karena kerja baik sesuai petunjuk BPK, karena BPK melaksanakan perintah negara untuk memeriksa penggunaan keuangan daerah apakah pembelanjaannya sudah sesuai aturan atau belum. Karena dinilai memenuhi standar sehingga kita diberi opini WTP," katanya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Ardin, juga mengapresiasi atas capaian Pemda Konawe dalam hal pengelolaan LKPD yang telah memenuhi standar dari BPK sehingga mendapatkan WTP.
"Capaian ini juga tidak lepas dari koordinasi dan sinergisitas yang terbangun antara Pemda Konawe dan DRD Konawe yang salin smendukung dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Ardin yakin, capaian itu bisa dipertahankan pada masa mendatang melalui komando Sekda Konawe yang tentunya berdasarkan arahan dari Bupati Konawe.
Sementara itu, Plh Kepala BPK Sultra, Patrice L Sihombing mengapresiasi para kepala daerah atas kerja sama, dan komitmen untuk mendukung pengelolaan keuangan yang transparan sebagaimana yang diamanatkan undang-undang dan peraturan pendukung lainnya.
"Harapan kita, pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas laporannya ditahun tahun mendatang. Kalau ada rekomendasi perbaikan laporan dari BPK segera ditindak lanjuti demi kesempurnaan LKPD tersebut," katanya.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemerintah Kabupaten Konawe tahun 2021 diserahkan langsung oleh Plh. Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Patrice L Sihombing kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, bertempat di aula kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Selasa.
"Alhamdulilah kita meraih opini WTP untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut. Ini bukan kerja saya sendiri, tapi kerja pengabdian pegawai Pemkab Konawe," kata Kery.
Kery Saiful Konggoasa, mengucapkan syukur dan mengapresiasi terhadap kinerja bawahannya dalam melakukan pengelolaan keuangan, penyusunan LKPD hingga pada pemeriksaan atau audit LKPD 2021 yang telah memenuhi standar penilaian BPK RI.
"Predikat WTP ketujuh berturut-turut yang kita dapatkan ini merupakan hasil kerja keras dan kerja cerdas yang dilakukan pegawai Pemda Konawe sesuai petunjuk BPK," katanya.
Menurut Kery, salah satu kiat pertahankan opini WTP ini karena dirinya senantiasa menekankan kepada bawahan agar dalam bekerja dan melakukan penyusunan laporan harus bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ada, baik itu peraturan pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen) yang terkait dengan itu atau pun petunjuk teknis.
"Kita bisa mempertahankan yang ketujuh kali karena kerja baik sesuai petunjuk BPK, karena BPK melaksanakan perintah negara untuk memeriksa penggunaan keuangan daerah apakah pembelanjaannya sudah sesuai aturan atau belum. Karena dinilai memenuhi standar sehingga kita diberi opini WTP," katanya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Ardin, juga mengapresiasi atas capaian Pemda Konawe dalam hal pengelolaan LKPD yang telah memenuhi standar dari BPK sehingga mendapatkan WTP.
"Capaian ini juga tidak lepas dari koordinasi dan sinergisitas yang terbangun antara Pemda Konawe dan DRD Konawe yang salin smendukung dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Ardin yakin, capaian itu bisa dipertahankan pada masa mendatang melalui komando Sekda Konawe yang tentunya berdasarkan arahan dari Bupati Konawe.
Sementara itu, Plh Kepala BPK Sultra, Patrice L Sihombing mengapresiasi para kepala daerah atas kerja sama, dan komitmen untuk mendukung pengelolaan keuangan yang transparan sebagaimana yang diamanatkan undang-undang dan peraturan pendukung lainnya.
"Harapan kita, pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas laporannya ditahun tahun mendatang. Kalau ada rekomendasi perbaikan laporan dari BPK segera ditindak lanjuti demi kesempurnaan LKPD tersebut," katanya.