Kendari (ANTARA) - Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara menyampaikan sebanyak 663.958 anak di daerah tersebut bakal diberikan suntikan imunisasi campak rubella.

Kepala Dinas Kesehatan Sultra Putu Agustin Kusumawati di Kendari, Rabu mengatakan data ratusan ribu anak yang bakal diimunisasi tersebut tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sultra.

"Jumlah sasaran untuk imunisasi campak rubella di Sulawesi Tenggara sebanyak 663.958 anak," katanya di sela pencanangan bulan imunisasi anak nasional (BIAN) tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Meski begitu, dia tidak merinci sebaran data anak yang bakal menerima imunisasi campak rubella per daerah kabupaten/kota yang ditargetkan selesai dalam 30 hari terhitung sejak 18 Mei 2022.

Selan imunisasi campak rubella, dia juga menyebut sasaran imunisasi kejar IPV yaitu 147.045 anak, sasaran kejar OPV 68.751 anak, serta jumlah sasaran imunisasi kejar DPT-HB-HIB sebanyak 43.475 anak.

Dia mengaku, dalam upaya mencapai target tersebut pihaknya sudah menginstruksikan seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota untuk menyiapkan vaksin, tenaga vaksinator termasuk membangun komunikasi bersama pemangku kepentingan lainnya serta lintas sektor guna mendukung imunisasi anak.



  Seorang anak di SDN 6 Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara saat mengikuti imunisasi campak rubelle, Rabu (18/5/2022) (ANTARA/Harianto)
Pelaksanaan bulan imunisasi anak nasional merupakan upaya pemberian imunisasi yang dilaksanakan secara terintegrasi meliputi dua kegiatan yaitu kegiatan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak rubella secara massal tanpa memandang status imunisasi sebelumnya kepada sasaran usia anak sembilan bulan sampai 12 bulan.

"Dan kegiatan imunisasi kejar berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi polio, IVP, DPT-HB-HIB untuk melengkapi status imunisasi anak usia 12 sampai dengan 59 bulan yang belum imunisasi atau tidak lengkap status imunisasinya," jelasnya.

Ia mengimbau seluruh orang tua murid, guru wali murid dan anak-anak agar melaksanakan imunisasi ini sebagai upaya mencegah terjadinya kejadian luar biasa penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (KLB PD3I).

"Karena ini adalah untuk pengendalian penyakit PPD3I dan juga untuk mencegah terjadinya penyakit hepatitis akut pada anak," kata dia menambahkan.

Dia juga menyebut, imunisasi diberikan kepada anak untuk mempertahankan Indonesia bebas polio dan mewujudkan eradikasi polio global pada tahun 2026 serta mengendalikan penyakit difteri dan pertussis.

"Untuk imunisasi ini tidak melihat status imunisasi sebelumnya jadi tetap masih bisa dilakukan imunisasi campak rubella ini karena memang tidak melihat berapa lama yang jelas imunisasi ini wajib dilaksanakan," kata Putu Agustin Kusumawati.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024