Kendari (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Tenggara mensosialisasikan penghitungan Ideks Demokrasi Indonesia (IDI) Metode Baru dalam mewujudkan stabilitas politik di daerah dan nasional.

Kepala Kesbangpol Sultra Syahruddin Nurdin di Kendari, Selasa mengatakan sosialisasi yang diselenggarakan pihaknya dilakukan kepada perwakilan forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi dan pihak lainnya dalam memberikan pemahaman terkait Indeks Demokrasi Indonesia (IDI).

"Sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman tentang penghitungan Indeks Demokrasi Indonesia metode baru dalam hal ini peningkatan demokrasi di Indonesia khususnya di Sulawesi Tenggara dan negara RI pada umumnya," katanya.

Selain itu, untuk mewujudkan stabilitas politik di daerah serta membangun sinergi antar semua unsur/elemen bangsa dalam rangka meningkatkan perkembangan demokrasi ke arah yang lebih positif.

Dia mengaku, pihaknya berusaha agar peningkatan sistem demokrasi di daerah khususnya di Sulawesi Tenggara dan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dapat terwujud melalui dukungan dan peran aktif oleh unsur-unsur dan elemen yang ada di daerah.

Ia menyampaikan, bahwa dengan penghitungan metode baru capaian IDI Sultra tahun 2019 tercatat 70,71 persen atau berkategori sedang yang mengalami kenaikan 73,78 persen atau kategori sedang. 

"Kondisi ini membawa Sulawesi Tenggara pada peringkat ke-20 nasional, kemudian di tahun 2020 meningkat menjadi peringkat ke-17 nasional," ujar dia.

Selain itu, dia juga menjelaskan, sosialisasi itu merupakan arahan dan bentuk penegasan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMD 2020-2024 dan Surat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Nomor B-206/DN.00.00/12/2021 tanggal 15 Desember 2021 hal penyesuaian Pokja IDI provinsi dan sosialisasi Indeks Demokrasi Indonesia Metode Baru.

Kata dia, pembentukan Kelompok Kerja IDI tingkat provinsi yang sebelumnya telah diarahkan melalui surat Menteri Dalam Negeri Nomor 060/5432/SJ tanggal 30 September 2020 perihal optimalisasi peran dan fungsi Pokja IDI provinsi.

"Selanjutnya Pokja dimaksud diformalkan melalui keputusan gubernur dan ditindak lanjuti oleh OPD yang membidangi dalam hal ini adalah Kesbangpol Sultra," jelasnya.

Menurutnya, untuk mendukung terwujudnya stabilitas politik di daerah, kegiatan kelompok kerja IDI dapat diintegrasikan dan disinergikan dengan kegiatan forum-forum resmi yang ada di daerah seperti musyawarah rencana pembangunan daerah, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beraga (FKUB), maupun forum-forum yang sesuai.

"Harapannya untuk mewujudkan penguatan demokrasi di daerah khususnya di Sulawesi Tenggara dan NKRI pada umumnya dibutuhkan kebersamaan dan dukungan oleh masing-masing tim Pokja yang telah dibentuk melalui surat keputusan Gubernur nomor 110 Tahun 2022 tentang pembentukan kelompok kerja indeks demokrasi Indonesia (IDI) Sulawesi Tenggara," katanya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024