Kendari (ANTARA) - Keluarga dan kerabat Amis Ando (45) memadati tempat pemakaman almarhum guna menyaksikan langsung pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Warangga di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Sabtu, untuk keperluan autopsi.
Keluarga dan kerabat mendekat hingga sekitar satu meter dari makam almarhum yang meninggal dunia usai disel selama 12 jam di Kepolisian Resor (Polres), Sulawesi Tenggara.
Pembongkaran makam almarhum tidak dapat disaksikan oleh semua pihak keluarga dan kerabat, namun hanya lima orang perwakilan yang bisa berada dekat dengan makam untuk menyaksikan secara langsung.
Pihak Kepolisian Resor Muna (Polres) Muna mendirikan tenda dan membentang garis pembatas di makam Amis guna mendukung proses autopsi.
"Untuk autopsi hari ini kami telah persiapkan untuk segala perlengkapannya dari tadi malam," kata Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman di Muna, Sabtu.
Dia menyampaikan perlengkapan alat medis untuk autopsi menggunakan alat-alat dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Proses pembongkaran makam Amis Ando (45), pria yang meninggal usai disel selama 12 jam di Polres Muna, Sulawesi Tenggara pada Rabu (4/5) lalu, Sabtu (7/5/2022). ANTARA/Harianto
Almarhum merupakan warga Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Amis meninggal dunia Rabu (04/5) saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr LM Baharuddin oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna.
Almarhum diduga meninggal dalam perjalanan dari Polres ke RSUD sekira pukul 08.30 Wita.
Amis diamankan Satreskrim Polres Muna pada Selasa (3/5) sekira pukul 20.00 Wita atas dugaan kasus pengancaman.
Autopsi dilakukan karena pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian almarhum Amis, sehingga meminta Polres Muna dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab meninggalnya almarhum.
Hingga berita ini dinaikkan, proses pembongkaran makam almarhum masih berlangsung yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita tadi.
Keluarga dan kerabat mendekat hingga sekitar satu meter dari makam almarhum yang meninggal dunia usai disel selama 12 jam di Kepolisian Resor (Polres), Sulawesi Tenggara.
Pembongkaran makam almarhum tidak dapat disaksikan oleh semua pihak keluarga dan kerabat, namun hanya lima orang perwakilan yang bisa berada dekat dengan makam untuk menyaksikan secara langsung.
Pihak Kepolisian Resor Muna (Polres) Muna mendirikan tenda dan membentang garis pembatas di makam Amis guna mendukung proses autopsi.
"Untuk autopsi hari ini kami telah persiapkan untuk segala perlengkapannya dari tadi malam," kata Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman di Muna, Sabtu.
Dia menyampaikan perlengkapan alat medis untuk autopsi menggunakan alat-alat dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Almarhum merupakan warga Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Amis meninggal dunia Rabu (04/5) saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr LM Baharuddin oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna.
Almarhum diduga meninggal dalam perjalanan dari Polres ke RSUD sekira pukul 08.30 Wita.
Amis diamankan Satreskrim Polres Muna pada Selasa (3/5) sekira pukul 20.00 Wita atas dugaan kasus pengancaman.
Autopsi dilakukan karena pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian almarhum Amis, sehingga meminta Polres Muna dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab meninggalnya almarhum.
Hingga berita ini dinaikkan, proses pembongkaran makam almarhum masih berlangsung yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita tadi.