Kendari (ANTARA) - Komisi Yudisial RI menggelar sosialisasi sebagai persiapan  pembentukan kantor  Penghubung Komisi Yudisial di Sulawesi Tenggara.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhamadyah DR Ahmad Rustan  di Kendari, Kamis mengatakan kehadiran Komisi Yudisial di daerah untuk menjaga kehormatan hakim sebagai benteng akhir penegakan hukum.

"Setiap orang yang terlibat proses hukum berharap putusan hakim berdasarkan kebenaran," Ahmad.

Akademisi DR Hariman Satria mengatakan integritas hakim menjadi harapan semua pihak sehingga dalam memutuskan perkara memenuhi rasa keadilan.

"Kita biasa mendengar diskusi "warung kopi"  bahwa ada modus penerapan pasal terhadap seseorang dijerat hukum sesuai selera. Ini memprihatinkan," kata Hariman.

Menjaga kehormatan hakim alasan mendasar terbentuknya Komisi Yudisial namun pertanyaan kemudian siapa yang mengawasi Komisi Yudisial.

Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Sulawesi Selatan Azwar  Hamis mengatakan untuk memenuhi rasa keadilan diharapkan dari obyektivitas hakim memutus perkara.

"Sesuai kewenangan yang dimiliki Komisi Yudisial yakni menjaga keluhuran martabat hakim dan menegakkan etika hakim. Ini wewenang Komisi Yudisial," kaya Azwar.

Azwar menambahkan Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Sulsel membangun jejaring berbagai kalangan sebagai mitra edukasi masalah hukum.

"Bukan mencari-cari kesalahan oknum hakim tetap jejaring untuk menyerap informasi tentang perilaku negatif oknum hakim," ujarnya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara Sarjono mengatakan Penghubungan Komisi Yudisial di Sulaweai Tenggara dibutuhkan oleh masyarakat.

"Komisi Yudisial bukan bicara perlu atau tidak hadir atau terbentuk di Sultra tetapi dibutuhkan oleh publik," kata Sarjono pada forum sosialisasi pembentukan Penghubung Komisi Yudisial yang digelar Fakultas Hukum Universitas Muhamadyah Kendari.

Sosialisasi pembentukan Penghubung Komisi Yudisial mengusung tema "mendekatkan asa peradilan yang lebih baik dan berintegrasi" diikuti kalangan akademisi, penggiat penegakan hukum, organisasi pers dan organisasi masyarakat".

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024