Kendari (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara memberikan pembinaan kerohanian kepada puluhan narapidana selama Ramadhan 1443 Hijriah.
"Yang kita saksikan hari ini adalah bentuk pembinaan kepribadian dalam hal ini pembinaan mental rohani sebagai bekal mereka ketika kembali ke masyarakat bisa lebih baik lagi," kata Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama di Kendari, Rabu.
Berdasarkan undang-undang pemasyarakatan, pihaknya berkewajiban melakukan dua pembinaan kepada narapidana selama menjalani masa hukuman di balik jeruji besi yakni pembinaan kepribadian dan kemandirian.
"Kami membekali moral mereka setelah bebas nanti betul-betul di masyarakat itu mereka kembali dalam keadaan punya keahlian kemudian bersikap dan berperilaku baik, termasuk agamanya bagus," ujar dia.
Ia menyampaikan pembinaan kepribadian selama 15 hari diikuti sebanyak 40 narapidana dari berbagai kasus tindak pidana mulai tindak pidana korupsi, narkoba, termasuk kasus pidana umum.
Dia menjelaskan kegiatan kerohanian tersebut hanya diikuti sebanyak 40 orang dari 702 narapidana saat ini di Lapas Kelas IIA Kendari karena menyesuaikan anggaran yang ditetapkan oleh pusat.
Bahkan, ia mengaku awalnya pusat memberi jatah hanya 20, namun pihaknya menambah hingga 40 orang.
Pihaknya menyeleksi narapidana yang mengikuti pembinaan kepribadian utamanya mereka yang benar-benar belum bisa menulis dan membaca ayat suci Al Quran.
"Artinya orang yang betul-betul masih buta baca tulis Al Quran itu yang kita prioritaskan. Dan biasanya mereka setelah bebas nanti kadang-kadang ada kata-kata kalau saya tidak masuk lapas saya tidak tahu mengaji," kata dia meniru ucapan para narapidana ketika bebas.
Menurutnya, dengan adanya ungkapan seperti itu yang diucapkan oleh para narapidana ketika bebas menunjukkan bahwa citra yang bagus karena pihaknya berhasil memberikan pembinaan kepribadian.
"Dengan dibekali keagamaan ini mudah-mudahan mereka menyadari kekeliruan yang telah dilakukan sebelumnya dan kembali di masyarakat bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi," demikian Samad.
"Yang kita saksikan hari ini adalah bentuk pembinaan kepribadian dalam hal ini pembinaan mental rohani sebagai bekal mereka ketika kembali ke masyarakat bisa lebih baik lagi," kata Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama di Kendari, Rabu.
Berdasarkan undang-undang pemasyarakatan, pihaknya berkewajiban melakukan dua pembinaan kepada narapidana selama menjalani masa hukuman di balik jeruji besi yakni pembinaan kepribadian dan kemandirian.
"Kami membekali moral mereka setelah bebas nanti betul-betul di masyarakat itu mereka kembali dalam keadaan punya keahlian kemudian bersikap dan berperilaku baik, termasuk agamanya bagus," ujar dia.
Ia menyampaikan pembinaan kepribadian selama 15 hari diikuti sebanyak 40 narapidana dari berbagai kasus tindak pidana mulai tindak pidana korupsi, narkoba, termasuk kasus pidana umum.
Dia menjelaskan kegiatan kerohanian tersebut hanya diikuti sebanyak 40 orang dari 702 narapidana saat ini di Lapas Kelas IIA Kendari karena menyesuaikan anggaran yang ditetapkan oleh pusat.
Bahkan, ia mengaku awalnya pusat memberi jatah hanya 20, namun pihaknya menambah hingga 40 orang.
Pihaknya menyeleksi narapidana yang mengikuti pembinaan kepribadian utamanya mereka yang benar-benar belum bisa menulis dan membaca ayat suci Al Quran.
"Artinya orang yang betul-betul masih buta baca tulis Al Quran itu yang kita prioritaskan. Dan biasanya mereka setelah bebas nanti kadang-kadang ada kata-kata kalau saya tidak masuk lapas saya tidak tahu mengaji," kata dia meniru ucapan para narapidana ketika bebas.
Menurutnya, dengan adanya ungkapan seperti itu yang diucapkan oleh para narapidana ketika bebas menunjukkan bahwa citra yang bagus karena pihaknya berhasil memberikan pembinaan kepribadian.
"Dengan dibekali keagamaan ini mudah-mudahan mereka menyadari kekeliruan yang telah dilakukan sebelumnya dan kembali di masyarakat bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi," demikian Samad.