Kendari (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara menabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Watubangga untuk mengenang jasa para pahlawan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama di Kendari, Rabu, mengatakan upacara tabur bunga di TMP Wagubangga dilakukan untuk mengenang jasa pahlawan saat memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58.

"Kegiatan kami pada pagi hari ini tabur bunga di Taman Makam Pahlawan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58. Ini seluruh (jajaran Kemenkumham) di Indonesia melakukan ziarah ke makam Taman Pahlawan kita upacara tabur bunga," katanya.

Dia menyampaikan upacara tabur bunga di TMP Watubangga yang terletak di Kecamatan Baruga Kota Kendari, bertindak inspektur upacara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba.

"Bertindak sebagai inspektur upacara Bapak Kantor Kepala Wilayah, diikuti semua kepala divisi juga kepala unit pelaksana teknis (UPT) termasuk pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sultra," ujar dia.

Ia menyampaikan, upacara tabur bunga merupakan agenda tahunan jajaran Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan bangsa ini sehingga bebas dari belenggu penjajah.

"Makna yang bisa kita petik di situ bahwa kita menghargai jasa para pahlawan bahwa apa yang kita nikmati saat ini kemerdekaan itu adalah berkat perjuangan mereka, tidak mungkin bisa kita hidup dengan kedamaian begini kalau bukan perjuangan mereka. Makanya kita kesana untuk mengenang jasa-jasa mereka," ucap Samad.

Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sultra rutin melaksanakan upacara tabur bunga di TMP Watubangga saat memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ataupun peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD).

"Setelah upacara tabur bunga hari ini tidak ada kegiatan lain karena saat ini masih dalam situasi Ramadhan maka tidak ada kegiatan lain, tabur bunga saja," demikian Samad.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024