Makassar (ANTARA) - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan bahwa eksekutor dugaan kasus penembakan yang menewaskan pegawai Dinas Perhubungan Makassar Najamuddin Sewang berprofesi sebagai anggota Polri.
"Sesuai instruksi pimpinan, tidak ada yang kebal hukum dan proses tegas semua yang terlibat," ujarnya menegaskan dalam rilis pengungkapan kasus penembakan di Mapolrestabes Makassar, Senin.
Dia mengatakan pengungkapan kasus penembakan itu berawal dari penangkapan oleh eksekutor penembakan berinisial SL.
Meski mengakui berprofesi sebagai anggota Polri, ia enggan merinci di mana tempat SL bertugas dan berapa lama menjadi seorang Bhayangkara.
"Yang pasti kita tidak pandang bulu, kita profesional dalam menangani setiap perkara. Meski seorang polisi jika terlibat pidana, maka tetap akan berhadapan hukum," katanya.
Kombes Pol Budhi Haryanto menyatakan, keinginan SL membantu Iqbal Asnan yang tidak lain adalah Kasatpol PP Makassar untuk menyukseskan misinya melenyapkan korban Najamuddin Sewang karena ikut merasakan sakit.
"Kalau SL ini tidak meminta bayaran dia sama-sama satu kampung dengan MIA. SL merasa ikut sakit ketika MIA disakiti," terangnya.
Dalam perkara itu, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yang masing-masing berinisial MIA (Kasatpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL.
MIA atau Iqbal Asnan sendiri bertindak sebagai otak dari pembunuhan dibantu empat orang lainnya sebagai perencana dan eksekutor.
Baca juga: Polisi pastikan tak ada teror usai penembakan pegawai Dishub
Sebelumnya, penembakan terhadap pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang terjadi sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4), usai mengatur lalu lintas di Jalan Metro Tanjung Bunga.
Sebelum diketahui itu sebagai kasus pembunuhan, pihak kepolisian menyatakan sebagai kasus kecelakaan lalulintas tunggal karena adanya serangan jantung. Begitu juga ketika dibawa ke rumah sakit terdekat.
Namun saat jenazah tiba di rumahnya dan akan dimandikan, pihak keluarga menemukan adanya lubang seperti bekas tembakan pada bagian ketiak kiri hingga akhirnya jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Dua jam setelah autopsi, tim dokter kepolisian RS Bhayangkara berhasil mengangkat proyektil yang bersarang di dalam paru-paru korban yang juga sebagai penyebab kematian karena paru-paru bocor akibat tertembus peluru.
Baca juga: Kasatpol PP Makassar diamankan soal penembakan pegawai Dishub
"Sesuai instruksi pimpinan, tidak ada yang kebal hukum dan proses tegas semua yang terlibat," ujarnya menegaskan dalam rilis pengungkapan kasus penembakan di Mapolrestabes Makassar, Senin.
Dia mengatakan pengungkapan kasus penembakan itu berawal dari penangkapan oleh eksekutor penembakan berinisial SL.
Meski mengakui berprofesi sebagai anggota Polri, ia enggan merinci di mana tempat SL bertugas dan berapa lama menjadi seorang Bhayangkara.
"Yang pasti kita tidak pandang bulu, kita profesional dalam menangani setiap perkara. Meski seorang polisi jika terlibat pidana, maka tetap akan berhadapan hukum," katanya.
Kombes Pol Budhi Haryanto menyatakan, keinginan SL membantu Iqbal Asnan yang tidak lain adalah Kasatpol PP Makassar untuk menyukseskan misinya melenyapkan korban Najamuddin Sewang karena ikut merasakan sakit.
"Kalau SL ini tidak meminta bayaran dia sama-sama satu kampung dengan MIA. SL merasa ikut sakit ketika MIA disakiti," terangnya.
Dalam perkara itu, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yang masing-masing berinisial MIA (Kasatpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL.
MIA atau Iqbal Asnan sendiri bertindak sebagai otak dari pembunuhan dibantu empat orang lainnya sebagai perencana dan eksekutor.
Baca juga: Polisi pastikan tak ada teror usai penembakan pegawai Dishub
Sebelumnya, penembakan terhadap pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang terjadi sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4), usai mengatur lalu lintas di Jalan Metro Tanjung Bunga.
Sebelum diketahui itu sebagai kasus pembunuhan, pihak kepolisian menyatakan sebagai kasus kecelakaan lalulintas tunggal karena adanya serangan jantung. Begitu juga ketika dibawa ke rumah sakit terdekat.
Namun saat jenazah tiba di rumahnya dan akan dimandikan, pihak keluarga menemukan adanya lubang seperti bekas tembakan pada bagian ketiak kiri hingga akhirnya jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Dua jam setelah autopsi, tim dokter kepolisian RS Bhayangkara berhasil mengangkat proyektil yang bersarang di dalam paru-paru korban yang juga sebagai penyebab kematian karena paru-paru bocor akibat tertembus peluru.
Baca juga: Kasatpol PP Makassar diamankan soal penembakan pegawai Dishub