Kendari (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai, adanya kebijakan pemerintah yang baru saja di berlakukan terkait peniadaan swab antigen dan PCR, sebagai syarat untuk berpergian menggunakan transportasi udara, darat maupun laut, diyakini akan berdampak positif bagi sektor pariwisata khususnya di wilayah Sultra.

Ketua PHRI Sultra, Hugua dalam keterangan yang diterima melalui WhatsApp, Rabu, kebijakan pemerintah pusat tersebut, sebagai bagian dari bentuk pembatasan biaya. Yang dimana, setiap pelaku perjalanan harus mengeluarkan dana, hanya untuk swab antigen dan PCR.

"Tentu ekosistemnya sudah terbangun bahwa pariwisata kita sudah berjalan. Meski pandemi belum selesai seutuhnya, tapi keyakinan orang sudah lebih aman untuk melakukan perjalan," ujar Hugua yang juga anggota Komisi II DPR RI itu.

Lebih lanjut, mantan Bupati Wakatobi dua periode ini mengatakan bahwa kebijakan tersebut tentunya akan menstimulasi perkembangan dalam rangka percepatan pemilihan sektor pariwisata di Sultra pada khususnya.

Dia meyakini setelah peniadaan swab antigen dan PCR, pengunjung pariwisata baik dalam daerah maupun luar daerah akan mengalami peningkatan yang signifikan, karena potensi wisata yang dimiliki Sultra cukup banyak mulai dari Wakatobi, Kota Kendari, Konawe Utara, Konawe, Buton, Muna dan daerah lainnya.

Dampak lain membludaknya kunjungan pariwisata, tentu dari sisi hunian hotel bakal meningkat pesat mulai dari 60 hingga 70 persen.

"Sekarang kan baru naik dari 15 persen ke 20-40 persen, semoga setelah adanya kebijakan ini ada peningkatan karena ini juga masih awal tahun 2022," ujar Hugua.

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Menhub) RI, telah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 21/2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa Pandemi Covid-19.

 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024