Baubau (ANTARA) - Pemkot bersama Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, menemukan 1.000 dos minyak goreng yang belum terdistribusikan ke pasaran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Pantauan ANTARA, Jumat, mencatat, minyak goreng merek Rose Brand yang diperkirakan mencapai ribuan liter di salah satu gudang di Kelurahan Wajo, Kecamatan Murhum itu setelah tim inspeksi dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama Polres mendatangi pusat perbelanjaan modern yakni Alfamidi dan Dua Sekawan yang berada di Km 4 Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

"Jadi pengamatan kita ini sudah memasuki beberapa toko termasuk gudang. Terus hari ini ada di gudang Mega Raya kita temukan ada lebih 1.000 dus, namun sesuai dengan faktur pembelian itu masih pembelian harga lama, sehingga masih menunggu klarifikasi dan konfirmasi  kepada produsen terkait harga," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Baubau, AKP Najamuddin dilokasi sidak.

Ia menambahkan, konfirmasi harga dari pabrik agar sesuai dengan surat edaran pemerintah bahwa harga eceran tertinggi (HET) itu tidak boleh di atas Rp14.000/liter.

"Kita akan menunggu jawabannya sampai hari Selasa (1/3), ketika sudah turun harga dari sana berdasarkan keterangan pabrik berarti ini (minyak goreng) segera disalurkan keluar. Namun yang jelas untuk penimbunan tidak ada karena ini terbuka, hanya karena kebingungan daripada pemilik distributor yang mungkin harga belinya tinggi lalu mau dijual dengan harga di bawah," katanya.

Dari hasil pemantauan itu, kata dia, pihaknya mendapatkan bahwa pusat perbelanjaan modern seperti Alfamidi tidak setiap hari memajang dagangan itu untuk menghindari daripada monopoli masyarakat terkait kebutuhan minyak goreng itu.   

"Untuk ritel, tadi kita cek seperti di Dua Sekawan masih ada beberapa dus tapi mereka menaikkan (memajang untuk dijual, red) itu hanya 1 dus per hari untuk menjaga supaya jangan ada yang monopoli. Sama dengan Alfamidi kadang dua hari baru masuk dan mereka langsung pajang (jual, red)," ujarnya.

Najamuddin juga menegaskan, pihaknya akan menindak secara hukum bila ditemukan ada pengusaha atau distributor yang melakukan penimbunan kebutuhan barang termasuk minyak goreng, apalagi hal ini sudah ada instruksi pemerintah mengenai HET tersebut.
 
Ia juga mengatakan, pihaknya bersama Pemkot Baubau dalam hal Dinas Perdagangan dan Perindustrian akan secara kontinyu melakukan pemantauan harga barang guna menjaga kestabilan, penimbunan dan menjaga adanya kenakalan sejumlah pengusaha.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Baubau, H La Ode Ali Hasan mengaku bahwa pemantauan harga barang di pasaran maupun distributor sudah secara rutin dilakukan pihaknya sebagai upaya untuk mengetahui dan memastikan harga dan stok barang selalu tersedia.  

"Hanya kebetulan hari ini coba kita masuk dengan pihak Polres terkait dengan pengawasan minyak goreng yang ada di Baubau, karena memang informasi dari masyarakat ada hal lain yang perlu kita tindak lanjuti terkait dengan itu," ujar mantan Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemkot Baubau ini.

Saat ini, ia mengatakan, ketersediaan minyak goreng digudang dan di pasaran masih cukup memenuhi kebutuhan masyarakat meski kondisinya masih harga normal atau belum sesuai HET yang ditetapkan oleh pemerintah.
 
"Jadi kalau melihat kondisi hari ini kita sudah pastikan minyak goreng untuk Baubau masih cukup banyak, tapi harganya masih harga normal belum harga yang sesuai HET yang ditetapkan pemerintah, karena sambil menunggu peraturan menteri yang ada," katanya.
 

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024