Kendari (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, menutup sementara empat sekolah dasar (SD) karena ada siswa yang terserang COVID-19 di sekolah-sekolah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Kendari Makmur mengatakan bahwa SDN 84, SDN 56, SDN 92, dan SD 88 Kendari untuk sementara ditutup sejak Senin (14/2).
"Kelas 1, 2, 3 sampai kelas 5 masih melakukan pembelajaran secara daring. Kalau yang kelas 6 kembali belajar untuk mengerjakan beberapa soal namun tetap dengan menerapkan protokol kejahatan yang benar-benar ketat," kata Makmur saat dihubungi melalui telepon di Kendari, Minggu.
"Untuk yang kelas 6 (sudah) kembali belajar (di sekolah) karena mereka persiapan ujian," ia menambahkan.
Penutupan sementara keempat sekolah dasar tersebut, ia mengatakan, akan dilakukan selama enam sampai 12 hari sesuai kondisi penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.
Ia menjelaskan bahwa semasa penghentian sementara kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dinas melakukan penyemprotan disinfektan di empat sekolah dasar tersebut.
Di samping itu, ia mengatakan, dinas memastikan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, alat ukur suhu tubuh, serta papan informasi mengenai protokol kesehatan tersedia di sekolah-sekolah tersebut.
"Kami juga mengimbau orang tua yang anaknya belum vaksin segera (mengantar anaknya untuk) divaksin," kata Makmur.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Kendari secara berkala mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah serta menginstruksikan sekolah memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan dan rutin melakukan penyemprotan disinfektan.
Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kendari angka kasus aktif COVID-19 di Kota Kendari sebanyak 987 pada 19 Februari 2022.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Kendari Makmur mengatakan bahwa SDN 84, SDN 56, SDN 92, dan SD 88 Kendari untuk sementara ditutup sejak Senin (14/2).
"Kelas 1, 2, 3 sampai kelas 5 masih melakukan pembelajaran secara daring. Kalau yang kelas 6 kembali belajar untuk mengerjakan beberapa soal namun tetap dengan menerapkan protokol kejahatan yang benar-benar ketat," kata Makmur saat dihubungi melalui telepon di Kendari, Minggu.
"Untuk yang kelas 6 (sudah) kembali belajar (di sekolah) karena mereka persiapan ujian," ia menambahkan.
Penutupan sementara keempat sekolah dasar tersebut, ia mengatakan, akan dilakukan selama enam sampai 12 hari sesuai kondisi penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.
Ia menjelaskan bahwa semasa penghentian sementara kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dinas melakukan penyemprotan disinfektan di empat sekolah dasar tersebut.
Di samping itu, ia mengatakan, dinas memastikan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, alat ukur suhu tubuh, serta papan informasi mengenai protokol kesehatan tersedia di sekolah-sekolah tersebut.
"Kami juga mengimbau orang tua yang anaknya belum vaksin segera (mengantar anaknya untuk) divaksin," kata Makmur.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Kendari secara berkala mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah serta menginstruksikan sekolah memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan dan rutin melakukan penyemprotan disinfektan.
Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kendari angka kasus aktif COVID-19 di Kota Kendari sebanyak 987 pada 19 Februari 2022.