Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberi penghargaan kepada seorang prajurit Serma Junaidi karena menggagalkan pencurian kendaraan bermotor dan menangkap pelaku yang membawa pistol airsoft gun.

Jenderal Dudung memberikan penghargaan itu secara langsung ke Serma Junaidi di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta, Jumat.

Dudung, sebagaimana dikutip dari siaran tertulis Dinas Penerangan TNI AD menyampaikan penghargaan itu merupakan wujud apresiasi pimpinan dan institusi TNI AD kepada aksi prajuritnya yang mulia dan terpuji.

Menurut dia, Junaidi telah mempraktikkan satu dari tujuh perintah harian Kasad, yaitu membantu rakyat yang kesulitan.



“Serma Junaidi ini melakukan aksi dan hadir untuk membantu mengatasi kesulitan yang dihadapi masyarakat. Untuk itu, hari ini saya memberikan apresiasi dan penghargaan atas tindakan yang telah dilakukan,” kata Dudung.

Junaidi menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor saat hendak salat subuh di masjid dekat rumahnya di Majalengka, Jawa Barat, pada 10 Februari 2022 dini hari.

“Saat saya dekati, salah satu dari mereka (pelaku aksi pencurian) mengeluarkan pistol dan menembakkan ke arah saya yang berjarak kurang lebih dua meter,” kata Junaidi.



Namun, dia berhasil menghalau tembakan itu dan melumpuhkan pelaku. Junaidi mengamankan para pelaku pencurian dan menyerahkan mereka beserta barang bukti ke kepolisian.

"Terima kasih kepada Bapak Kasad, dan Pangdam III/Siliwangi, Danrem 063/Sunan Gunung Jati, serta Dandim 0617/Majalengka atas bimbingan dan perhatiannya kepada kami selama ini,” kata Junaidi usai menerima penghargaan.



Dalam pertemuan yang sama, Kasad memuji kerja dan mengucapkan terima kasih kepada Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Andik Siswanto karena telah membina prajuritnya.

“Harapan saya kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Darat, jangan pernah ragu-ragu dan segan-segan untuk membantu masyarakat. Apa pun yang menjadi kesulitan masyarakat, prajurit TNI AD harus membantu dan menjadi solusi,” kata Dudung.

Pewarta : Genta Tenri Mawangi
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024