Baubau (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, bersama-sama dengan Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari melaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Nelayan di Tempat Pelelangan Ikan Wameo, Kota Baubau, Kamis.
Kepala BPJAMSOSTEK Baubau, Bobby Harun, menjelaskan bahwa sudah terdapat sekitar 200 nelayan yang berada di Kota Baubau terdaftar ke dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK.
"Di mana seluruh nelayan terdaftar ke dalam dua program, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Sudah ada satu contoh, peserta dengan masa kepesertaan 1 bulan, hanya membayar iuran 16.800. Tapi kami telah bayarkan santunan kematiannya sebesar Rp42 juta,” kata Bobby.
Bobby menjelaskan bahwa pada tahun 2022 ini, pihaknya akan bergerak lebih masif lagi dalam memberikan perlindungan bagi nelayan.
"Di mana metode yang digunakan dalam melakukan akuisisi tersebut adalah dengan bekerja sama dengan penyuluh perikanan dalam perlindungan koperasi yang bergerak di bidang perikanan," katanya.
Sementara itu, Subkoordinator Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, Eril Lesmana Ishak, berharap agar setiap nelayan khususnya di Buton Raya dapat terdaftar ke dalam program BPJAMSOSTEK ini.
"Kami terus mendorong agar nelayan bisa memiliki perlindungan diri terhadap risiko kerja yang mereka hadapi,” katanya.
Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Minarni Lukman, saat dihubungi juga berharap agar setiap nelayan memiliki kesadaran diri akan pentingnya terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Apapun profesi kita, risiko pasti akan selalu mengintai. Bisa dimanapun dan kapanpun risiko tersebut dapat terjadi. Untuk itu kita butuh Jaminan Sosial yang memiliki nilai lindung agar setiap peserta dapat bekerja dengan tenang tanpa memikirkan resiko yang ada. Untuk itu, negara hadir melalui BPJAMSOSTEK memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja Indonesia," pungkas Minarni.
Kepala BPJAMSOSTEK Baubau, Bobby Harun, menjelaskan bahwa sudah terdapat sekitar 200 nelayan yang berada di Kota Baubau terdaftar ke dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK.
"Di mana seluruh nelayan terdaftar ke dalam dua program, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Sudah ada satu contoh, peserta dengan masa kepesertaan 1 bulan, hanya membayar iuran 16.800. Tapi kami telah bayarkan santunan kematiannya sebesar Rp42 juta,” kata Bobby.
Bobby menjelaskan bahwa pada tahun 2022 ini, pihaknya akan bergerak lebih masif lagi dalam memberikan perlindungan bagi nelayan.
"Di mana metode yang digunakan dalam melakukan akuisisi tersebut adalah dengan bekerja sama dengan penyuluh perikanan dalam perlindungan koperasi yang bergerak di bidang perikanan," katanya.
Sementara itu, Subkoordinator Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, Eril Lesmana Ishak, berharap agar setiap nelayan khususnya di Buton Raya dapat terdaftar ke dalam program BPJAMSOSTEK ini.
"Kami terus mendorong agar nelayan bisa memiliki perlindungan diri terhadap risiko kerja yang mereka hadapi,” katanya.
Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Minarni Lukman, saat dihubungi juga berharap agar setiap nelayan memiliki kesadaran diri akan pentingnya terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Apapun profesi kita, risiko pasti akan selalu mengintai. Bisa dimanapun dan kapanpun risiko tersebut dapat terjadi. Untuk itu kita butuh Jaminan Sosial yang memiliki nilai lindung agar setiap peserta dapat bekerja dengan tenang tanpa memikirkan resiko yang ada. Untuk itu, negara hadir melalui BPJAMSOSTEK memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja Indonesia," pungkas Minarni.