Kendari (ANTARA) - Sebanyak 25 Kesatuan Pengolahan Hutan (KPH) yang tersebar pada 17 kabupaten kota di Sulawesi Tenggara  (Sultra) siap menyediakan bibit tanaman dari berbagai jenis pohon kayu untuk melakukan rehabilitasi lahan kritis milik masyarakat di daerah itu.

"Sejak 2017 lalu, KPH diberi kewenangan untuk melakukan pendataan dan pendampingan kepada masyarakat yang memiliki lahan kritis untuk 'dihutankan' kembali dengan harapan tanaman dari berbagai jenis kayu hutan itu bisa membantu ekonomi masyarakat di masa yang akan datang," kata Plt. Kadis Kehutanan Sultra, Sahid di Kendari, Selasa.

Ia mengatakan, usai ditiadakannya Dinas Kehutanan Kabupaten Kota ditarik ke provinsi, maka kewenangan KPH kabupaten sebagai perpanjangan pusat dan provinsi di bidang kehutanan adalah mengajak masyarakat setempat untuk melestarikan kawasan hutan maupun lahan miliknya dengan cara menanam pohon jangka panjang dalam upaya pelestarian hutan secara berkelanjutan.

Sahid yang didampingi Kabid Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PDAS-RHL) Dishut Sultra, La Ode Yulardhi Junus mengatakan,  dari luas kawasan hutan dan perairan Sultra 3,2 juta hektare, ada sekitar 900 ribu hektare masuk kategori lahan kritis.

"Oleh karena itu sebagai rimbawan kita harus barpartisipasi aktif bersama semua komponen masyarakat dalam mengelola lahan kritis, salah satunya dengan melakukan penanaman pohon pada lahan kritis tersebut," ujarnya.

Untuk itu,  lanjut Yulardhi Junus, kewenangan Dishut Sultra melalui KPH-KPH di kabupaten kota untuk melakukan pendataan bagi masyarakat yang lahannya untuk ditanami berbagai jenis tanaman kayu yang dinginkan, dan disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Sebagai contoh di Kabupaten Muna, cocoknya adalah tanaman jati lokal yang sudah dikenal dan menyatu  dengan masyarakat. Begitu pula di daerah lain di Konawe, Bombana, Kolaka  untuk tanaman kayu bitti, mahoni, pinus atau jenis tanaman lainnya yang cocok dengan iklim daerah itu.

"Untuk permasalahan bibit tanaman pepohonan, tidak ada masalah karena kita memiliki satu UPTD Balai Perbenihan di Konda Kabupaten Konawe Selatan siap menyediakannya berapapun jumlah bibit yang diinginkan masyarakat," kata Kadis Kehutanan Sultra itu.

Ia mengatakan, selain penyediaan bibit oleh UPTD Balai benih,  juga ada UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Nipa-Nipa yang di Kabupaten Konawe yang diberi kewenangan untuk menjaga kelestarian kawasan hutan yang ada di wilayah yang berbatasan dengan ibu kota Kendari itu.

 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024