Kendari (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga menerjunkan Tim Inafis untuk menyelidiki penyebab kebakaran Kantor Dinas Sosial Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kapolsek Baruga Kompol Urvah Lomansyah di Kendari, Rabu malam, mengatakan pihaknya telah berkoodinasi dengan Kasatreskrim Polres Kendari untuk menerjunkan Tim Inafis guna meneliti dan mengidentifikasi barang bukti di lokasi kejadian.

"Kami berkoordinasi dengan Kasatreskrim. Tim Inafis akan diturunkan ke lokasi untuk mencari penyebab kebakaran," kata dia melalui telepon selulernya.

Dia menyampaikan kepolisian saat kebakaran berlangsung ikut membantu mengamankan lokasi kebakaran. Saat ini pihaknya sudah memasangi garis polisi di Kantor Dinas Sosial Kendari.

"Penyebabnya kita belum tahu, kita tadi hanya membantu kegiatan pemadaman, kita amankan TKP dan pasangi 'police line'," ujar dia.

Dia mengatakan pihaknya akan meminta keterangan saksi yang melihat langsung awal kebakaran kantor tersebut, meski begitu hingga saat ini belum ada saksi yang dimintai keterangan.

Ia mengatakan pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari Dinsos Kendari terkait jumlah kerugian atas insiden tersebut.

"Kalau kerugian kami belum dapat konfirmasi dari Dinas Sosial, nanti kita koordinasi dengan Dinas Sosial terkait siapa yang berkompeten memberikan keterangan agar kita tahu berapa kerugiannya," ujar dia.

Kantor Dinas Sosial Kota Kendari di Jalan Abunawas Nomor 8 Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, rata dilalap api, Rabu (5/1), sekitar pukul 18.00 WITA.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kendari Junaidin Umar mengatakan pihaknya menerjunkan lima armada pemadam kebakaran dengan 35 personel untuk memadamkan kebakaran Kantor Dinas Sosial setempat.

Tim pemadam kebakaran berhasil memadamkan api sekitar pukul 19.44 WITA.

Kebakaran yang menghanguskan dua Gedung Dinas Sosial ini menjadi tontonan warga sekitar dan viral di berbagai media sosial seperti grup WhatsApp. Diperkirakan ribuan dokumen penting hangus terbakar.
 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024