Kendari (ANTARA) - Sekretaris Daerah  (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara Hj Nur Endang Abbas, atas nama Gubernur Sultra melantik 476 Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon IV dari sejumlah dinas dan kantor badan lingkup provinsi Sulawesi Tenggara.

Pelantikan ini dalam rangka penyederhanaan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional yang  dilaksanakan di Aula Bahteramas kantor Gubernur Sultra, Rabu.

Dalam arahannya, Sekda Nur Endang Abbas berpesan kepada seluruh ASN yang baru dilantik dituntut harus memiliki keahlian dan skil yang memadai di masing-masing tempat tugasnya.

Ia mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ASN lingkup Pemprov Sultra itu merupakan tindak lanjut Permen PANRB No.17/2021 yang merupakan kebijakan lanjutan dari Permen PANRB No. 28/2019 tentang Penyetaraan Jabatan Adminitrasi  ke dalam Jabatan Fungsional.

Nur Endang juga memotivasi para ASN yang baru beralih jabatan  untuk selalu melahirkan inovasi dan keahlian sesuai dengan tugasnya. 

Jabatan fungsional dalam Peraturan Pemerintah ini disebut jabatan fungsional yakni kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau ketrampilan tertentu serta bersifat mandiri.
  Suasan pelantikan dan pengambilan sumpah 476 ASN lingkup Pemprov Sultra dilantik jadi Pejabat Fungsional di Aula Bahteramas kantor Gubernur Sultra, Rabu oleh Sekda Sultra Dr. Hj Nur Endang Abbas, SE, MSi atas gubernur Sultra. (Foto ANTARA/Azis Senong)
Rumpun jabatan fungsional, kata Sekda adalah himpunan jabatan fungsional yang mempunyai fungsi dan tugas yang berkaitan erat satu sama lain dalam melaksanakan salah satu tugas umum pemerintahan.

"Jadi dalam jabatan fungsional itu, semakin cepat  ASN itu melahirkan karya dalam satu organisasi pada pelaksanaan tugasnya maka akan lebih cepat memberi manfaat, baik dari sisi jabatan maupun dari sisi penambahan penghasilan dan kesejahteraan," ujarnya.

Mantan kepala BKD Sultra dan Ketua KNPI Sultra itu mengungkapkan, mengawali karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dari golongan 2A itu adalah hal yang sangat luar biasa yang diraih hingga saat ini menjadi "Jenderal" ASN di lingkup Pemprov Sultra.

"Oleh karena itu, ASN yang kini menjadi Jabatan Fungsional harus tetap optimistis dan bekerja lebih baik dan profesional dalam mencapai kesuksesan yang diidamkan," tuturnya.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024